KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB
Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam rapat Agenda Tutup Kas APBN 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akhirnya tetap memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan makanan, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan premium. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dan dikuatkan melalui penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kebijakan yang ditetapkan pemerintah pada malam tahun baru ini berbeda dari keputusan sebelumnya, yakni wacana pengenaan tarif umum PPN 12% terhadap barang kebutuhan pokok premium, jasa kesehatan premium, dan jasa pendidikan premium.

"Yang selama ini dapat 0% [nol persen], tetap 0%," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (1/1/2025).

Baca Juga:
Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Dalam konferensi pers terbaru, pemerintah mengumumkan bahwa tarif PPN 12% hanya berlaku atas barang dan jasa mewah, yakni barang-barang yang selama ini memang menjadi objek PPnBM. Sementara itu, barang dan jasa selain barang mewah yang selama ini tidak dikenai PPnBM akan tetap mengikuti tarif PPN 11%.

Sri Mulyani menambahkan pihaknya saat ini tengah mengebut penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) yang bakal menjadi ketentuan teknis pelaksanaan PPN 12% atas barang dan jasa mewah.

Sebagai informasi, pada pengumuman resmi pertengahan Desember 2024 lalu, pemerintah secara gamblang menyampaikan bahwa tarif PPN akan tetap naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Baca Juga:
DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Saat itu, diumumkan pula bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang tergolong mewah akan dikenakan PPN sebesar 12% pada 2025. Contoh makanan premium adalah daging wagyu dan kobe yang harganya mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per kilogram. Selama ini, barang-barang tersebut dibebaskan dari PPN.

"Kategori barang-barang yang memang dikategorikan sebagai mewah premium dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu akan dikenakan PPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, 16 Desember 2024 lalu. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Potensi Pajak Cuma Rp3,2 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak