AMERIKA SERIKAT

Setelah Panama Papers, Kini ICIJ Rilis Paradise Papers

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 November 2017 | 10:57 WIB
Setelah Panama Papers, Kini ICIJ Rilis Paradise Papers

WASHINGTON DC, DDTCNews – Setelah Panama Papers, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) kembali merilis dokumen keuangan rahasia yang kini dijuluki Paradise Papers.

Seperti dilansir dari laman resmi ICIJ, dokumen-dokumen yang bocor tersebut menunjukkan betapa dalamnya sistem keuangan perusahaan cangkang di luar negeri (offshore) yang selama ini dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Tercatat, sebanyak 13,4 juta dokumen mengungkapkan hubungan antara Rusia dengan sekretaris perdagangan Presiden AS Donald Trump, transaksi rahasia penggalangan dana untuk Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau hingga perusahaan cangkang luar negeri milik Ratu Inggris dan lebih dari 120 politisi di seluruh dunia.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Perusahaan cangkang tersebut digunakan oleh para pemain politik dunia, kekayaan pribadi dan perusahaan raksasa termasuk Apple, Nike, Uber dan perusahaan global lainnya yang menghindari pajak melalui manuver pembukuan yang semakin imajinatif,” ungkap ICIJ melalui keterangan tertulis, Minggu (5/10).

ICIJ mengungkapkan, salah satu laman perusahaan cangkang mengarah ke sekretaris perdagangan Donald Trump, yaitu konglomerat Wilbur Ross, yang memiliki saham di perusahaan pelayaran dan tercatat menerima pendapatan lebih dari US$68 juta sejak 2014 dari perusahaan energi Rusia yang dimiliki oleh menantu Presiden Rusia Vladimir Putin.

Secara keseluruhan, hubungan perusahaan cangkang luar negeri dari dokumen itu juga mencatat selusin penasihat, anggota kabinet dan penyumbang dana besar untuk Donald Trump.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

ICIJ menyatakan data baru ini berasal dari dua perusahaan cangkang offshore dan juga 19 perusahaan yang dikelola oleh pemerintah. Bocoran tersebut diperoleh surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung dan dibagikan dengan ICIJ yang memiliki jaringan lebih dari 380 wartawan di 67 negara.

Wealth Manager sekaligus Profesor Business School Copenhagen Brooke Harrington mengatakan, industri perusahaan cangkang offshore membuat orang miskin semakin miskin dan memperdalam jurang ketimpangan kesejahteraan.

"Ada sekelompok kecil orang yang tidak tunduk pada hukum seperti kita semua, dan itu sengaja. Orang-orang ini 'menjalani mimpinya' menikmati manfaat masyarakat tanpa tunduk pada kewajibannya," kata Harrington.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Kendati demikian, ICIJ tetap menyatakan bahwa sebenarnya terdapat legitimasi terhadap penggunaan jasa perusahaan cangkang offshore dan trust. ICIJ tidak menyatakan dan memberikan sugesti bahwa perusahaan yang tercatat dalam dokumen tersebut melanggar hukum atau bertindak tidak sesuai ketentuan.

ICIJ juga menyatakan banyak tokoh yang memiliki kesamaan nama dengan orang lain. Lembaga tersebut mengimbau untuk melakukan konfirmasi terkait identitas individu atau perusahaan yang tercatat dalam rilisnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak