AMERIKA SERIKAT

Setelah Panama Papers, Kini ICIJ Rilis Paradise Papers

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 November 2017 | 10:57 WIB
Setelah Panama Papers, Kini ICIJ Rilis Paradise Papers

WASHINGTON DC, DDTCNews – Setelah Panama Papers, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) kembali merilis dokumen keuangan rahasia yang kini dijuluki Paradise Papers.

Seperti dilansir dari laman resmi ICIJ, dokumen-dokumen yang bocor tersebut menunjukkan betapa dalamnya sistem keuangan perusahaan cangkang di luar negeri (offshore) yang selama ini dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Tercatat, sebanyak 13,4 juta dokumen mengungkapkan hubungan antara Rusia dengan sekretaris perdagangan Presiden AS Donald Trump, transaksi rahasia penggalangan dana untuk Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau hingga perusahaan cangkang luar negeri milik Ratu Inggris dan lebih dari 120 politisi di seluruh dunia.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

“Perusahaan cangkang tersebut digunakan oleh para pemain politik dunia, kekayaan pribadi dan perusahaan raksasa termasuk Apple, Nike, Uber dan perusahaan global lainnya yang menghindari pajak melalui manuver pembukuan yang semakin imajinatif,” ungkap ICIJ melalui keterangan tertulis, Minggu (5/10).

ICIJ mengungkapkan, salah satu laman perusahaan cangkang mengarah ke sekretaris perdagangan Donald Trump, yaitu konglomerat Wilbur Ross, yang memiliki saham di perusahaan pelayaran dan tercatat menerima pendapatan lebih dari US$68 juta sejak 2014 dari perusahaan energi Rusia yang dimiliki oleh menantu Presiden Rusia Vladimir Putin.

Secara keseluruhan, hubungan perusahaan cangkang luar negeri dari dokumen itu juga mencatat selusin penasihat, anggota kabinet dan penyumbang dana besar untuk Donald Trump.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

ICIJ menyatakan data baru ini berasal dari dua perusahaan cangkang offshore dan juga 19 perusahaan yang dikelola oleh pemerintah. Bocoran tersebut diperoleh surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung dan dibagikan dengan ICIJ yang memiliki jaringan lebih dari 380 wartawan di 67 negara.

Wealth Manager sekaligus Profesor Business School Copenhagen Brooke Harrington mengatakan, industri perusahaan cangkang offshore membuat orang miskin semakin miskin dan memperdalam jurang ketimpangan kesejahteraan.

"Ada sekelompok kecil orang yang tidak tunduk pada hukum seperti kita semua, dan itu sengaja. Orang-orang ini 'menjalani mimpinya' menikmati manfaat masyarakat tanpa tunduk pada kewajibannya," kata Harrington.

Baca Juga:
Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

Kendati demikian, ICIJ tetap menyatakan bahwa sebenarnya terdapat legitimasi terhadap penggunaan jasa perusahaan cangkang offshore dan trust. ICIJ tidak menyatakan dan memberikan sugesti bahwa perusahaan yang tercatat dalam dokumen tersebut melanggar hukum atau bertindak tidak sesuai ketentuan.

ICIJ juga menyatakan banyak tokoh yang memiliki kesamaan nama dengan orang lain. Lembaga tersebut mengimbau untuk melakukan konfirmasi terkait identitas individu atau perusahaan yang tercatat dalam rilisnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN