KOTA PALEMBANG

Setelah Anjlok 70%, Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Membaik

Dian Kurniati | Rabu, 09 Desember 2020 | 11:01 WIB
Setelah Anjlok 70%, Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Membaik

Ilustrasi. (Foto: Antara)

PALEMBANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencatat tren penerimaan pajak hotel dan restoran mulai membaik, setelah terkontraksi hingga 70% akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pajak Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Taslim mengatakan tekanan terberat terjadi pada April hingga Juni 2020. Saat itu, Kota Palembang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saat itu hanya bisa masuk 20%-25% saja, sedangkan sisanya tertunda. Baru sejak Agustus sampai sekarang menunjukkan perbaikan," katanya di Palembang, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Taslim mengatakan sektor usaha hotel dan restoran termasuk yang mengalami penurunan pendapatan signifikan akibat pandemi. Oleh karena itu, pemkot memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran tanpa dikenai sanksi administrasi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota No.22/SE/V/2020, yang berlaku sepanjang April hingga Juni 2020. Selama periode itu, menurut Taslim, BPPD Palembang hanya mengumpulkan pajak hotel sekitar Rp1 miliar per bulan dan pajak restoran paling besar Rp2 miliar per bulan.

Ia menyebut realisasi itu hanya sekitar 20% hingga 25%, dari penerimaan rata-rata bulanan pada situasi normal dan tidak ada pandemi. Biasanya, BPPD Palembang mampu mengumpulkan pajak hotel sekitar Rp6-7 miliar per bulan, sedangkan pajak restoran berkisar Rp11-Rp12 miliar per bulan.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Memasuki bulan November, penerimaan bulanan pajak hotel telah mencapai Rp3 miliar, sedangkan pajak restoran senilai Rp9,8 miliar. "Sudah berangsur membaik, 50% [dari rata-rata bulanan ketika situasi normal] sudah masuk sebagai pendapatan daerah sekarang," ujarnya.

Hingga saat ini, seperti dilansir sumselupdate.com, realisasi pajak hotel tercatat Rp33,5 miliar atau 74% dari target Rp45 miliar. Sementara pajak restoran Rp89 miliar atau 70% dari target Rp115 miliar. Taslim optimistis target penerimaan tersebut bisa tercapai pada akhir 2020. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!