PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Serapan Anggaran Kesehatan Corona Masih Rendah, Ini Temuan BPKP

Muhamad Wildan | Selasa, 29 September 2020 | 13:23 WIB
Serapan Anggaran Kesehatan Corona Masih Rendah, Ini Temuan BPKP

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat serapan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini masih rendah.

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang mengatakan total anggaran kesehatan Covid-19 mencapai Rp87,55 triliun. Dari total tersebut, baru 21,07% yang sudah dibelanjakan hingga September 2020.

"Kita sebagai aparat pengawasan intern pemerintah perlu mencari akar masalahnya, mengapa hingga saat ini masih 21,07%," ujar Salamat dalam webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurut Salamat, lambatnya penyerapan anggaran kesehatan timbul karena berbagai factor di antaranya hambatan dari sisi regulasi, hambatan dari sisi pengadaan barang dan jasa, dan masalah surat pertanggungjawaban (SPJ).

BPKP juga menemukan adanya keterlambatan penyerapan anggaran kesehatan Covid-19 pada pemerintah daerah. Menurut Salamat, sebagian pemda belum mampu merealisasikan anggaran kesehatan secara maksimal akibat hambatan regulasi.

"Ini seharusnya menjadi peranan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pemda untuk melihat dan mengevaluasi masalah di sana. Kami harap seluruh APIP mendorong penyerapan ini," kata Salamat.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selain itu, BPKP mencatat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tercatat terserap cukup tinggi dan melampaui program-program pemulihan ekonomi nasional lainnya.

Misal, program perlindungan sosial terserap hingga 69,94% dari total anggaran yang sebesar Rp203,9 triliun. Adapun total penyerapan dari seluruh anggaran program PEN tercatat baru 38% dari total yang dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun.

"Ini capaian yang cukup membanggakan," ujar Salamat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?