PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Serapan Anggaran Kesehatan Corona Masih Rendah, Ini Temuan BPKP

Muhamad Wildan | Selasa, 29 September 2020 | 13:23 WIB
Serapan Anggaran Kesehatan Corona Masih Rendah, Ini Temuan BPKP

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat serapan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini masih rendah.

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang mengatakan total anggaran kesehatan Covid-19 mencapai Rp87,55 triliun. Dari total tersebut, baru 21,07% yang sudah dibelanjakan hingga September 2020.

"Kita sebagai aparat pengawasan intern pemerintah perlu mencari akar masalahnya, mengapa hingga saat ini masih 21,07%," ujar Salamat dalam webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Menurut Salamat, lambatnya penyerapan anggaran kesehatan timbul karena berbagai factor di antaranya hambatan dari sisi regulasi, hambatan dari sisi pengadaan barang dan jasa, dan masalah surat pertanggungjawaban (SPJ).

BPKP juga menemukan adanya keterlambatan penyerapan anggaran kesehatan Covid-19 pada pemerintah daerah. Menurut Salamat, sebagian pemda belum mampu merealisasikan anggaran kesehatan secara maksimal akibat hambatan regulasi.

"Ini seharusnya menjadi peranan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pemda untuk melihat dan mengevaluasi masalah di sana. Kami harap seluruh APIP mendorong penyerapan ini," kata Salamat.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Selain itu, BPKP mencatat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tercatat terserap cukup tinggi dan melampaui program-program pemulihan ekonomi nasional lainnya.

Misal, program perlindungan sosial terserap hingga 69,94% dari total anggaran yang sebesar Rp203,9 triliun. Adapun total penyerapan dari seluruh anggaran program PEN tercatat baru 38% dari total yang dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun.

"Ini capaian yang cukup membanggakan," ujar Salamat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak