Pekerja mengerjakan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estat mengalami pertumbuhan sebesar 25,8% pada kuartal I/2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja tersebut lebih kuat ketimbang periode yang sama 2022, ketika tumbuh 10%. Menurutnya, pemulihan sektor konstruksi dan real estat sangat penting karena mampu menyerap banyak tenaga kerja.
"Sektor yang memiliki dampak tenaga kerja sangat besar yaitu konstruksi dan real estat, tumbuh 25,8% untuk Januari-Maret," katanya, dikutip pada Minggu (30/4/2023).
Sri Mulyani mengatakan sektor konstruksi dan real estat memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,5%. Kontribusi terbesar berasal dari konstruksi gedung dan konstruksi bangunan sipil lainnya.
Dia menjelaskan sektor jasa konstruksi dan real estate menunjukkan perlambatan pertumbuhan bulanan sebesar 0,35%. Perlambatan ini terjadi karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah yang diatur dalam PMK 58/2022 dan PMK 59/2022.
Dengan kedua regulasi tersebut, pembayaran pajak yang sebelumnya dibukukan sebagai penerimaan dari sektor konstruksi bergeser menjadi penerimaan dari wajib pajak instansi pemerintah atau platform.
Pada Maret 2023, setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estat tumbuh tipis 0,4%. Sementara pada Januari 2023 dan Februari 2023, tumbuh masing-masing 50,6% dan 22,7%.
Pertumbuhan yang masih kuat pada sektor konstruksi dan real estat pada Januari 2023 dan Februari 2023 didorong oleh pergeseran pembayaran dan penurunan restitusi.
"Ini yang harus kita waspadai," ujar Sri Mulyani.
Pada kuartal I/2023, realisasi penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp432,25 triliun pada kuartal I/2023. Capaian tersebut setara 25,16% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.
Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,78%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.