PENERIMAAN PAJAK

Serap Banyak Pekerja, Sri Mulyani Ungkap Setoran Pajak dari Real Estat

Dian Kurniati | Minggu, 30 April 2023 | 12:00 WIB
Serap Banyak Pekerja, Sri Mulyani Ungkap Setoran Pajak dari Real Estat

Pekerja mengerjakan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estat mengalami pertumbuhan sebesar 25,8% pada kuartal I/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja tersebut lebih kuat ketimbang periode yang sama 2022, ketika tumbuh 10%. Menurutnya, pemulihan sektor konstruksi dan real estat sangat penting karena mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Sektor yang memiliki dampak tenaga kerja sangat besar yaitu konstruksi dan real estat, tumbuh 25,8% untuk Januari-Maret," katanya, dikutip pada Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan sektor konstruksi dan real estat memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,5%. Kontribusi terbesar berasal dari konstruksi gedung dan konstruksi bangunan sipil lainnya.

Dia menjelaskan sektor jasa konstruksi dan real estate menunjukkan perlambatan pertumbuhan bulanan sebesar 0,35%. Perlambatan ini terjadi karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah yang diatur dalam PMK 58/2022 dan PMK 59/2022.

Dengan kedua regulasi tersebut, pembayaran pajak yang sebelumnya dibukukan sebagai penerimaan dari sektor konstruksi bergeser menjadi penerimaan dari wajib pajak instansi pemerintah atau platform.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Pada Maret 2023, setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estat tumbuh tipis 0,4%. Sementara pada Januari 2023 dan Februari 2023, tumbuh masing-masing 50,6% dan 22,7%.

Pertumbuhan yang masih kuat pada sektor konstruksi dan real estat pada Januari 2023 dan Februari 2023 didorong oleh pergeseran pembayaran dan penurunan restitusi.

"Ini yang harus kita waspadai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Pada kuartal I/2023, realisasi penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp432,25 triliun pada kuartal I/2023. Capaian tersebut setara 25,16% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,78%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan