KABUPATEN JEMBER

Sepanjang 2016, Target PAD Tembus 100,95%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2017 | 13:45 WIB
Sepanjang 2016, Target PAD Tembus 100,95%

JEMBER, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember sepanjang tahun lalu mencapai 100,95% dari target yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Jember bisa merealisasikan PAD hingga sebesar Rp524,14 miliar dari target Rp519,19 miliar.

Bupati Jember Faida mengatakan PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD lainnya yang sah. Target penerimaan pajak daerah tahun lalu berkisar Rp139,85 miliar, namun hanya bisa tercapai Rp136,55 miliar saja.

"Sedangkan, dari sisi retribusi daerah terealisasi Rp36,31 miliar dari target yang dipatok setara Rp36,24 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula ditargetkan Rp5,14 miliar dan bisa tercapai Rp5,41 miliar. Untuk lain-lain PAD yang sah dari target Rp337,96 miliar terealisasi Rp345,87 miliar," ujarnya di DPRD Jember, Selasa (4/7).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Faida menyatakan penyesuaian dana otonomi khusus yang ditargetkan semula dipatok Rp195,54 miliar dapat terealisasi 100%. Demikian juga dengan bantuan keuangan dari Pemprov yang ditargetkan Rp14,85 miliar dapat terealisasi 100%.

Adapun, pendapatan bersumber dari dana perimbangan yang dianggarkan Rp2,29 triliun bisa terealisasi 99,39% atau sebesar Rp2,27 triliun. Lalu pendapatan daerah lainnya yang sah pun terealisasi Rp388,5 miliar dari target yang diketok sebesar Rp395,65.

Ada dana perimbangan yang merupakan bagian dari dana transfer pemerintah pusat seperti dana bagi hasil pajak dan bukan pajak yang ditargetkan Rp145,73 miliar hanya bisa terealisasi Rp138,97 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Kemudian, Dana Alokasi Umum dengan target Rp1,52 triliun, bisa terealisasi Rp1,71 triliun atau lebih dari target. Sementara Dana Alokasi Khusus yang ditarget Rp623,52 miliar hanya dapat terealisasi Rp430,5 miliar.

Bahkan, pendapatan daerah lainnya yang sah seperti pendapatan hibah yang semula ditargetkan Rp3,11 miliar justru gagal terealisasi. "Selain itu, dana bagi hasil pajak dari provinsi yang ditargetkan Rp182,16 miliar pun hanya dapat terealisasi Rp 178,12 miliar," tuturnya seperti dilansir beritajatim.com.

Dari sisi pendapatan daerah secara umum pada tahun anggaran 2016 Pemkab Jember bisa meraih Rp3,19 triliun atau sebesar 99,49% dari target yang ditetapkan sekitar Rp3,20 triliun.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN