KABUPATEN JEMBER

Sepanjang 2016, Target PAD Tembus 100,95%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2017 | 13:45 WIB
Sepanjang 2016, Target PAD Tembus 100,95%

JEMBER, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember sepanjang tahun lalu mencapai 100,95% dari target yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Jember bisa merealisasikan PAD hingga sebesar Rp524,14 miliar dari target Rp519,19 miliar.

Bupati Jember Faida mengatakan PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD lainnya yang sah. Target penerimaan pajak daerah tahun lalu berkisar Rp139,85 miliar, namun hanya bisa tercapai Rp136,55 miliar saja.

"Sedangkan, dari sisi retribusi daerah terealisasi Rp36,31 miliar dari target yang dipatok setara Rp36,24 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula ditargetkan Rp5,14 miliar dan bisa tercapai Rp5,41 miliar. Untuk lain-lain PAD yang sah dari target Rp337,96 miliar terealisasi Rp345,87 miliar," ujarnya di DPRD Jember, Selasa (4/7).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Faida menyatakan penyesuaian dana otonomi khusus yang ditargetkan semula dipatok Rp195,54 miliar dapat terealisasi 100%. Demikian juga dengan bantuan keuangan dari Pemprov yang ditargetkan Rp14,85 miliar dapat terealisasi 100%.

Adapun, pendapatan bersumber dari dana perimbangan yang dianggarkan Rp2,29 triliun bisa terealisasi 99,39% atau sebesar Rp2,27 triliun. Lalu pendapatan daerah lainnya yang sah pun terealisasi Rp388,5 miliar dari target yang diketok sebesar Rp395,65.

Ada dana perimbangan yang merupakan bagian dari dana transfer pemerintah pusat seperti dana bagi hasil pajak dan bukan pajak yang ditargetkan Rp145,73 miliar hanya bisa terealisasi Rp138,97 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kemudian, Dana Alokasi Umum dengan target Rp1,52 triliun, bisa terealisasi Rp1,71 triliun atau lebih dari target. Sementara Dana Alokasi Khusus yang ditarget Rp623,52 miliar hanya dapat terealisasi Rp430,5 miliar.

Bahkan, pendapatan daerah lainnya yang sah seperti pendapatan hibah yang semula ditargetkan Rp3,11 miliar justru gagal terealisasi. "Selain itu, dana bagi hasil pajak dari provinsi yang ditargetkan Rp182,16 miliar pun hanya dapat terealisasi Rp 178,12 miliar," tuturnya seperti dilansir beritajatim.com.

Dari sisi pendapatan daerah secara umum pada tahun anggaran 2016 Pemkab Jember bisa meraih Rp3,19 triliun atau sebesar 99,49% dari target yang ditetapkan sekitar Rp3,20 triliun.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?