STIAMI

Seminar Nasional Soal Coretax System di STIAMI, Begini Pesan Pokoknya

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Juli 2024 | 10:27 WIB
Seminar Nasional Soal Coretax System di STIAMI, Begini Pesan Pokoknya

Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Institut STIAMI Dwi Agustina (tengah, ketujuh dari kiri);  Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya (keenam dari kiri); Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Visaro (ketiga dari kiri); dan jajaran pimpinan STIAMI.

JAKARTA, DDTCNews - Himpunan Mahasiswa Jurusan Publik Institut STIAMI menggelar seminar nasional bertajuk Transformasi Digital Perpajakan: Mengoptimalkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) untuk Kepatuhan Pajak yang Efektif.

Melalui sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Institut STIAMI Dwi Agustina mengatakan seminar ini digelar dalam rangka menyambut Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2024.

"Hari pajak merupakan momen bagi kita semua untuk merefleksikan pentingnya pajak dalam pembangunan. Bagaimanapun pajak adalah salah satu tulang punggung perekonomian bangsa yang menopang berbagai macam program pemerintah," ujar Dwi, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Adapun tema terkait dengam coretax administration system atau PSIAP diusung mengingat transformasi digital adalah suatu keniscayaan dan turut berimplikasi terhadap sistem perpajakan.

"Dengan adanya perubahan sistem administrasi perpajakan ini, kita harapkan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam sistem perpajakan kita. Sistem yang lebih modern ini tidak hanya mempermudah administrasi pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Dwi.

Adapun Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya dalam sambutannya mengatakan coretax memainkan peran krusial untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Saat ini, DJP sedang melakukan pengujian terhadap coretax guna memastikan sistem tersebut bisa dijalankan dengan baik dan siap digunakan oleh wajib pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiban pajaknya.

"Fase ini sangat penting karena kami melakukan berbagai uji coba untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik dan siap digunakan untuk seluruh wajib pajak. Pengujian meliputi integrasi sistem, keamanan, scalability, serta pengalaman pengguna," ujar Yudha.

Sembari menunggu deployment coretax di akhir tahun, DJP siap memberikan beragam edukasi guna memastikan setiap wajib pajak siap menggunakan sistem baru tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dalam Kondisi Ini, WP Masih Bisa Penuhi Kewajiban Pajak secara Manual

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra