RAPBN 2022

Selenggarakan Sherpa G20, Kemenko Minta Tambahan Anggaran

Dian Kurniati | Senin, 14 Juni 2021 | 17:00 WIB
Selenggarakan Sherpa G20, Kemenko Minta Tambahan Anggaran

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) sebelum dimulainya mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tambahan anggaran dalam pagu indikatif APBN 2022 senilai Rp108,1 miliar untuk program dukungan manajemen dan koordinasi pelaksanaan kebijakan oleh Kemenko Perekonomian.

"Jadi dari anggaran semula senilai Rp394,9 miliar, ditambahkan Rp108,1 miliar sehingga total anggaran yang diminta mencapai Rp503,01 miliar," katanya saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (14/6/2021).

Airlangga menuturkan Kemenko Perekonomian membutuhkan tambahan anggaran lantaran terdapat kebutuhan terkait dengan peningkatan layanan dukungan manajemen dan penugasan strategis yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif 2022.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk program dukungan manajemen, tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp26 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan di antaranya untuk peningkatan kompetensi jabatan fungsional senilai Rp3 miliar.

Lalu, digunakan untuk peningkatan layanan publikasi kebijakan sejumlah Rp15 miliar, serta layanan sarana prasarana internal seperti penggantian elevator, penggantian pengolahan data, dan kesehatan senilai Rp8 miliar.

Untuk program pelaksanaan kebijakan, tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp82,1 miliar. Nanti, anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan sherpa presidensi G20 senilai Rp62,1 miliar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, digunakan untuk memenuhi kebutuhan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah Rp15 miliar, dan pengembangan program ketahanan pangan yaitu food estate senilai Rp5 miliar.

Sementara itu, anggota Banggar DPR memutuskan untuk menyetujui tambahan anggaran tersebut. Namun, Ketua Banggar DPR mengingatkan menko perekonomian untuk memperhatikan catatan yang disampaikan anggotanya.

"Kami bersepakat terhadap kebutuhan itu, lebih-lebih akan ada event [KTT G20] di Bali yang belum dialokasikan sekitar Rp650 miliar," tutur Ketua Banggar Said Abdullah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN