PENERIMAAN CPNS

Seleksi CPNS Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Dian Kurniati | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:32 WIB
Seleksi CPNS Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews—Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan seleksi tersebut akan digelar 1 September hingga 12 Oktober 2020. Pelaksanaan seleksi CPNS tersebut akan mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jadwal pelaksanaan SKB Seleksi CPNS formasi tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 116-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 diawali dengan tahapan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27-30 Juli 2020. Kemudian, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020.

Selanjutnya, pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu pada 8 Agustus 2020. Sementara itu, penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020.

“BKN juga akan menentukan jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi, yang bakal diumumkan pada 18 Agustus 2020,” sebut Paryono.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dia menambahkan pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8-18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan hasil integrasi SKD dan SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi 2019 pada 26-28 Oktober 2020. Hasil itulah yang akan diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020," tutur Paryono. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan