KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Sektor Wisata Hanya Sumbang Rp1,3 Juta ke PAD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 15:59 WIB
Sektor Wisata Hanya Sumbang Rp1,3 Juta ke PAD

Ilustrasi Lumbok Seminung. (youtube Satpolpp Lambar)

LIWA, DDTCNews – Banyaknya tempat wisata yang berada di Kabupaten Lampung Barat masih belum optimal dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disebut-sebut karena baru kurang dari 10% tempat wisata yang sudah dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).

Kabid Destinasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lampung Barat Cekden Hamdan menjelaskan dari 70 tempat wisata yang ada, Pemkab hanya mengelola 5 tempat wisata. Sementara, mayoritas tempat wisata dimiliki oleh masyarakat dan Dinas Kehutanan termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Hanya 5 objek wisata yang saat ini milik Pemkab, antara lain wisata arung jeram, rest area, Kebun Raya Liwa, Lumbok Seminung, dan Kampung Kopi. Sementara, 65 objek wisata lainnya tidak dimiliki oleh Pemkab,” ujarnya di Liwa, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Menurutnya, objek wisata yang berada di kawasan hutan, pengelolaannya menjadi kewenangan Dinas Kehutanan. Hal serupa juga berlaku untuk objek wisata yang berada di dalam kawasan TNBBS yang pengelolaannya menjadi kewenangan dinas.

Dia mengatakan hanya objek wisata arung jeram dan kawasan terpatu Lumbok Seminung Resort yang berkontribusi terhadap PAD melalui retribusi. Pada 2018, objek wisata arung jeram berkontribusi Rp940.000 melalui sewa perahu karet. Selanjutnya, objek wisata Seminung Lumbok berkontribusi Rp400.000 melalui sewa kendaraan.

Lebih lanjut Cekden menjelaskan minimnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD juga dikarenakan Pemkab belum menetapkan payung hukum yang mengatur retribusi masuk kawasan pariwisata bagi para pengunjung.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

“Pemkab tengah fokus untuk menerapkan berbagai pengembangan terhadap sejumlah objek wisata yang kini dikelola,” ungkapnya, seperti dilansir dari Lampost.

Kendati hanya mengelola 5 objek wisata dan tidak berkontribusi besar terhadap PAD, Pemkab ke depannya akan menghibahkan objek wisata Bawang Bakung atau yang akrab disebut Negeri di Atas Awan kepada masyarakat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN