KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Sektor Wisata Hanya Sumbang Rp1,3 Juta ke PAD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Januari 2019 | 15:59 WIB
Sektor Wisata Hanya Sumbang Rp1,3 Juta ke PAD

Ilustrasi Lumbok Seminung. (youtube Satpolpp Lambar)

LIWA, DDTCNews – Banyaknya tempat wisata yang berada di Kabupaten Lampung Barat masih belum optimal dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disebut-sebut karena baru kurang dari 10% tempat wisata yang sudah dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).

Kabid Destinasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lampung Barat Cekden Hamdan menjelaskan dari 70 tempat wisata yang ada, Pemkab hanya mengelola 5 tempat wisata. Sementara, mayoritas tempat wisata dimiliki oleh masyarakat dan Dinas Kehutanan termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Hanya 5 objek wisata yang saat ini milik Pemkab, antara lain wisata arung jeram, rest area, Kebun Raya Liwa, Lumbok Seminung, dan Kampung Kopi. Sementara, 65 objek wisata lainnya tidak dimiliki oleh Pemkab,” ujarnya di Liwa, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Menurutnya, objek wisata yang berada di kawasan hutan, pengelolaannya menjadi kewenangan Dinas Kehutanan. Hal serupa juga berlaku untuk objek wisata yang berada di dalam kawasan TNBBS yang pengelolaannya menjadi kewenangan dinas.

Dia mengatakan hanya objek wisata arung jeram dan kawasan terpatu Lumbok Seminung Resort yang berkontribusi terhadap PAD melalui retribusi. Pada 2018, objek wisata arung jeram berkontribusi Rp940.000 melalui sewa perahu karet. Selanjutnya, objek wisata Seminung Lumbok berkontribusi Rp400.000 melalui sewa kendaraan.

Lebih lanjut Cekden menjelaskan minimnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD juga dikarenakan Pemkab belum menetapkan payung hukum yang mengatur retribusi masuk kawasan pariwisata bagi para pengunjung.

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

“Pemkab tengah fokus untuk menerapkan berbagai pengembangan terhadap sejumlah objek wisata yang kini dikelola,” ungkapnya, seperti dilansir dari Lampost.

Kendati hanya mengelola 5 objek wisata dan tidak berkontribusi besar terhadap PAD, Pemkab ke depannya akan menghibahkan objek wisata Bawang Bakung atau yang akrab disebut Negeri di Atas Awan kepada masyarakat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa