KABUPATEN SUMEDANG

Sektor Jasa Melempem, Penerimaan Pajak Anjlok 30%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 14:30 WIB
Sektor Jasa Melempem, Penerimaan Pajak Anjlok 30%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMEDANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tercatat turun 30% pada tahun ini seiring dengan adanya pandemi Covid-19.

Kepala Bappenda R. Dedi Ruhendi mengatakan realisasi penerimaan pajak yang anjlok disebabkan melempemnya sektor jasa. Menurutnya, pandemi telah memukul kegiatan usaha andalan Kabupaten Sumedang sehingga berimbas kepada turunnya setoran pajak dari pelaku usaha.

"Penurunannya hampir 30%. Untuk pajak daerah saja turun dari Rp237 miliar menjadi Rp194 miliar," katanya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dedi menyebutkan anjloknya realisasi dari pajak daerah membuat pendapatan asli daerah (PAD) ikut terkontraksi. Menurutnya, realisasi setoran PAD turun dari Rp630 miliar menjadi sekitar Rp560 miliar sampai dengan pertengahan Desember 2020.

Tahun ini, andalan Pemkab Sumedang dari sisi pajak daerah bersumber dari tiga jenis pajak antara lain pajak penerangan jalan umum. pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dedi menyatakan realisasi pajak daerah mengalami anomali pada tahun ini. Pada situasi normal, setoran pajak restoran bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, tetapi pada tahun ini realisasi setoran pajak tersebut hanya Rp12 miliar.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Begitu juga dengan pajak hotel yang dalam situasi normal, pemerintah mampu menghimpun penerimaan sebesar Rp5 miliar-Rp6 miliar. Pada masa pandemi Covid-19, realisasi pajak hotel di Kabupaten Sumedang hanya Rp1,5 miliar.

"Semua karena Covid-19 terjadi penurunan. Karena memang kami kebanyakan potensi pajak terbesar dari sektor jasa. Sektor jasanya kan semuanya berhenti karena Covid-19," terangnya.

Namun demikian, Dedi optimistis kinerja setoran pajak dari pelaku usaha jasa tahun depan akan lebih baik. Tersedianya vaksin Covid-19 dan distribusi kepada masyarakat akan menentukan pemulihan ekonomi di Kabupaten Sumedang dan meningkatkan pendapatan pajak.

"Di 2021 kami prediksi ada peningkatan lagi," imbuhnya seperti dilansir sumedang.online. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra