KABUPATEN SUMEDANG

Sektor Jasa Melempem, Penerimaan Pajak Anjlok 30%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 14:30 WIB
Sektor Jasa Melempem, Penerimaan Pajak Anjlok 30%

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMEDANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tercatat turun 30% pada tahun ini seiring dengan adanya pandemi Covid-19.

Kepala Bappenda R. Dedi Ruhendi mengatakan realisasi penerimaan pajak yang anjlok disebabkan melempemnya sektor jasa. Menurutnya, pandemi telah memukul kegiatan usaha andalan Kabupaten Sumedang sehingga berimbas kepada turunnya setoran pajak dari pelaku usaha.

"Penurunannya hampir 30%. Untuk pajak daerah saja turun dari Rp237 miliar menjadi Rp194 miliar," katanya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dedi menyebutkan anjloknya realisasi dari pajak daerah membuat pendapatan asli daerah (PAD) ikut terkontraksi. Menurutnya, realisasi setoran PAD turun dari Rp630 miliar menjadi sekitar Rp560 miliar sampai dengan pertengahan Desember 2020.

Tahun ini, andalan Pemkab Sumedang dari sisi pajak daerah bersumber dari tiga jenis pajak antara lain pajak penerangan jalan umum. pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Dedi menyatakan realisasi pajak daerah mengalami anomali pada tahun ini. Pada situasi normal, setoran pajak restoran bisa mencapai Rp20 miliar per tahun, tetapi pada tahun ini realisasi setoran pajak tersebut hanya Rp12 miliar.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Begitu juga dengan pajak hotel yang dalam situasi normal, pemerintah mampu menghimpun penerimaan sebesar Rp5 miliar-Rp6 miliar. Pada masa pandemi Covid-19, realisasi pajak hotel di Kabupaten Sumedang hanya Rp1,5 miliar.

"Semua karena Covid-19 terjadi penurunan. Karena memang kami kebanyakan potensi pajak terbesar dari sektor jasa. Sektor jasanya kan semuanya berhenti karena Covid-19," terangnya.

Namun demikian, Dedi optimistis kinerja setoran pajak dari pelaku usaha jasa tahun depan akan lebih baik. Tersedianya vaksin Covid-19 dan distribusi kepada masyarakat akan menentukan pemulihan ekonomi di Kabupaten Sumedang dan meningkatkan pendapatan pajak.

"Di 2021 kami prediksi ada peningkatan lagi," imbuhnya seperti dilansir sumedang.online. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi