Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata saat memberikan paparan. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) mengungkapkan program joint analysis yang diselenggarakan bersama ditjen lain di lingkungan Kementerian Keuangan dan juga kementerian lainnya sedang berfokus pada sektor baru bara.
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan joint analysis beserta kegiatan lainnya seperti joint probis (proses bisnis), joint audit, hingga joint collection secara efektif membantu proses upaya mendeteksi piutang PNBP sekaligus meningkatkan penagihan atas piutang-piutang tersebut.
"Fokus kita memang kebanyakan saat ini batu bara, mineral mulai sedikit-sedikit. Bersama teman-teman Kementerian ESDM kita mulai menggali," ujar Isa, Kamis (4/8/2022).
Direktur PNBP SDA dan KND Kurnia Chairi pun menceritakan pada tahun 2020 joint analysis yang dilakukan oleh DJA bersama DJP dan DJBC berhasil mengidentifikasi potensi kurang bayar PNBP senilai lebih dari Rp3 triliun. Piutang PNBP yang disetorkan sudah mencapai Rp2 triliun.
Pada tahun ini, Kurnia mengatakan DJA melakukan joint analysis atas 800 wajib bayar yang juga merupakan wajib pajak di DJP dan DJBC.
"Akan bisa kita dapatkan sekiranya ada yang tidak secara proper melaksanakan kewajibannya," ujar Kurnia.
Selanjutnya, joint collection saat ini juga sedang dilakukan atas perusahaan tambang yang teridentifikasi sudah membayar royalti kepada Kementerian ESDM tapi belum membayar PNBP penggunaan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kurnia mengatakan terdapat tunggakan PNBP penggunaan kawasan hutan yang belum dibayarkan senilai Rp3 triliun. Terdapat 112 wajib bayar dengan tunggakan PNBP penggunaan hutan senilai Rp1 triliun yang telah berhasil diidentifikasi.
"Sebagian sudah melakukan penyetoran, sekitar 90-an wajib bayar. Ada beberapa yang berkomitmen menyetor karena akan dilakukan automatic blocking system," ujar Kurnia. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.