SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Sekretaris Pengadilan Pajak: Automasi Itu Mempermudah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2024 | 15:32 WIB
Sekretaris Pengadilan Pajak: Automasi Itu Mempermudah

Ilustrasi. (Sekretariat Pengadilan Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto mengatakan automasi layanan akan terus diupayakan. Hal ini menjadi bagian dari keberlanjutan modernisasi di Pengadilan Pajak.

Dalam wawancara yang disajikan dalam TC Media edisi 131, Budi mengatakan tugas dan pekerjaan yang sifatnya berulang serta menyita sumber daya seharusnya mulai bisa diautomasi. Dengan demikian, ada peningkatan produktivitas dan pengurangan kesalahan yang sifatnya human error.

“Apalagi yang tidak memerlukan pertemuan langsung dan juga dokumen fisik, kita automasikan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna layanan. Kita bisa buktikan bahwa automasi itu mempermudah,” ujarnya, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Untuk penggunaan teknologi informasi yang sudah berjalan, sambungnya, akan dievaluasi secara terus-menerus. Adapun salah satu penggunaan teknologi adalah implementasi e-tax court. Simak pula ‘Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Sosialisasi e-Tax Court di DDTC’.

“Ketika kita mengupayakan perbaikan di bidang IT, saya juga berharap internal kita ikut mendukung,” ungkap Budi.

Jika dalam perjalanannya ada sedikit kesalahan atau eror, menurutnya, kondisi tersebut merupakan wajar dan menjadi pembelajaran untuk perbaikan. Kendati demikian, upaya mitigasi risiko tetap perlu ada.

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

“Tentunya kita juga perlu siapkan mitigasi risiko atas kendala di layanan ketika ada kendala sistem sehingga pengguna layanan tetap dapat dilayani,” katanya.

Budi juga berharap semua layanan di Pengadilan Pajak bisa terus lebih baik dari aspek kemudahan akses, simplifikasi, dan kecepatan layanan. Simak ‘Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan’ (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa DPP PPN atas Penjualan Minyak Pelumas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!