IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Sederet Insentif Pajak untuk Financial Center IKN, Ini Daftarnya

Muhamad Wildan | Senin, 28 November 2022 | 15:45 WIB
Sederet Insentif Pajak untuk Financial Center IKN, Ini Daftarnya

Penjelasan di dalam buku panduan bertajuk One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman persiapan dan pembangunan IKN.

JAKARTA, DDTCNews - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerbitkan buku panduan bertajuk One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman persiapan dan pembangunan IKN.

Dalam buku tersebut, turut diperinci insentif-insentif pajak yang dijanjikan pemerintah bagi perusahaan sektor keuangan yang beroperasi di financial center di IKN.

"[Pertama,] pembebasan PPh Badan untuk perbankan, asuransi dan keuangan syariah, dan tarif 3% dari net profit untuk cakupan kegiatan lainnya," tulis pemerintah dalam 1 MPP, dikutip Senin (28/11/2022).

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Kedua, pemerintah juga menjanjikan insentif pembebasan withholding tax atas penghasilan investasi ke wajib pajak nonresiden. Ketiga, financial center IKN juga akan memberikan fasilitas pembebasan pajak atas dividen, bunga, royalti, biaya manajemen, biaya teknis, hingga pajak atas transaksi sewa.

Keempat, WNA juga akan mendapatkan fasilitas pembebasan PPh atas penghasilan-penghasilan yang bersumber dari financial center IKN. Untuk WNI, fasilitas pembebasan PPh berlaku hingga 2032. Setelah 2032, WNI mendapatkan fasilitas berupa pengurangan tarif PPh sebesar 50%.

Adapun fasilitas nonfiskal yang diberikan oleh pemerintah di financial center IKN antara lain kemudah pendaftaran usaha, jaminan atas kerahasiaan data, dan kebebasan untuk melakukan transaksi menggunakan mata uang asing.

Baca Juga:
Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Untuk diketahui, pemerintah akan membentuk financial center di IKN untuk mendorong perkembangan sektor keuangan Indonesia.

"IKN dimaksudkan sebagai pusat pemerintahan dan pusat kegiatan ekonomi Indonesia-sentris tentunya harus didukung oleh sektor keuangan dan perdagangan," ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot.

Guna mendorong perkembangan sektor keuangan di Indonesia, kehadiran financial center dengan beragam kemudahan dan insentif dipandang perlu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab