BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Sedang Difinalisasi, Bantuan Gaji Rp2,4 Juta per Orang

Muhamad Wildan | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:34 WIB
Sedang Difinalisasi, Bantuan Gaji Rp2,4 Juta per Orang

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube BKF)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah sudah memasuki proses finalisasi terkait dengan rencana kebijakan pemberian bantuan gaji dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja dan bantuan produktif kepada usaha mikro.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan kemungkinan besar BLT akan disalurkan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Sementara itu, bantuan produktif disalurkan dalam bentuk hibah, bukan pembiayaan.

"Ini semua sedang difinalisasi, BLT ini jumlahnya seperti yang didengar yakni Rp2,4 juta per orang. Namun, apakah ini akan diberikan sekali atau beberapa kali setiap bulan itu sedang kami finalkan," ujar Febrio, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Menurut Febrio, besaran dari BLT bukanlah permasalahan dari rencana kebijakan ini. Yang sedang dirancang oleh pemerintah adalah terkait dengan kecepatan penyaluran, data, dan tata kelola.

Terkait data, Febrio mengakui memang belum ada data mengenai jumlah orang yang berhak mendapatkan fasilitas BLT. Saat ini, pemerintah hanya memiliki data untuk kelompok masyarakat 40% ke bawah yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan sosial lainnya.

Dari sisi tata kelola, pemerintah sedang mengusahakan agar mekanisme penyaluran BLT kepada kelompok pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

“Jangan sampai tidak baik dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini harus ada kerja keras teman-teman kita di birokrasi," ujar Febrio. Simak artikel ‘Kata Sri Mulyani, Pemerintah Kaji Bantuan Gaji untuk 13 Juta Pekerja’.

Penyaluran BLT harus cepat dan segera berdampak kepada masyarakat. Dengan demikian, perekonomian pada kuartal III/2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal II/2020 yang terkontraksi hingga 5,32% (yoy).

Perlambatan ataupun kontraksi dari pertumbuhan ekonomi, sambungnya, harus dijaga tidak terlalu dalam agar jumlah orang miskin dan pengangguran baru tidak bertambah semakin banyak. Simak pula artikel ‘Tegaskan Indonesia Belum Resesi, Sri Mulyani: Kita All Out’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 00:52 WIB

Trimakasih info nya,Terimakasih pemerintah pusat 👍👍👍

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?