DATA PPS HARI INI

Sebanyak 47.797 Surat Keterangan PPS Sudah Diterbitkan Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Mei 2022 | 20:00 WIB
Sebanyak 47.797 Surat Keterangan PPS Sudah Diterbitkan Ditjen Pajak

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sudah menerbitkan 47.797 surat keterangan program pengungkapan sukarela (PPS). Jumlah surat keterangan tersebut diterbitkan terhadap keikutsertaan sebanyak 41.487 wajib pajak hingga Senin, 2 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 2 Mei 2022:

Wajib Pajak
41.487 wajib pajak
, naik 0,03% dari posisi hari sebelumnya 41.473 wajib pajak.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Surat Keterangan
47.797 surat keterangan
, naik 0,03% dari posisi hari sebelumnya 47.783 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp8.009,97 miliar
, naik 0,12% dari posisi hari sebelumnya Rp8.000,55 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp79.171,55 miliar
, naik 0,01% dari posisi hari sebelumnya Rp79.163,13 miliar.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Deklarasi Dalam Negeri
Rp68.273,57 miliar
, naik 0,003% dari posisi hari sebelumnya Rp68.271,32 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp6.130,32 miliar
, naik 0,10% dari posisi hari sebelumnya Rp6.124,15 miliar.

Investasi
Rp4.763,40 miliar
, atau sama dari posisi hari sebelumnya Rp4.763,40 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari