DATA PPS HARI INI

Sebanyak 264.242 Suket PPS Sudah Terbit, Rp532 Triliun Harta Diungkap

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2022 | 09:45 WIB
Sebanyak 264.242 Suket PPS Sudah Terbit, Rp532 Triliun Harta Diungkap

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak (DJP).

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini merupakan batas akhir pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada sebanyak 212.240 wajib pajak sudah mengikuti PPS. Angka tersebut merupakan update terakhir pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 30 Juni 2022:

Wajib Pajak
212.240 wajib pajak
, naik 16,77% dari posisi hari sebelumnya 181.755 wajib pajak.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Surat Keterangan
264.242 surat keterangan
, naik 17,35% dari posisi hari sebelumnya 225.172 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp54.230,95 miliar
, naik 17,84% dari posisi hari sebelumnya Rp46.019,16 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp532.426,6 miliar
, naik 17,55% dari posisi hari sebelumnya Rp452.921,3 miliar.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Deklarasi Dalam Negeri
Rp458.114,7 miliar
, naik 17,19% dari posisi hari sebelumnya Rp390.919,2 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp54.062,01 miliar
, naik 22,29% dari posisi hari sebelumnya Rp44.209,52 miliar.

Investasi
Rp20.244 miliar
, naik 13,82% dari posisi hari sebelumnya Rp17.786 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Organisasi Nirlaba yang Tidak Tercakup Pajak Minimum Global

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya