PENEGAKAN HUKUM

Sebagian Besar Putusan PK oleh MA Menguatkan Putusan Pengadilan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 November 2021 | 15:37 WIB
Sebagian Besar Putusan PK oleh MA Menguatkan Putusan Pengadilan Pajak

Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi saat memaparkan materi dalam FGD Penelitian Peningkatan Sengketa Pajak pada Tingkat Peninjauan Kembali dan Peran Yurisprudensi, Senin (8/11/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews - Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan statistik peninjauan kembali (PK) masih tinggi meskipun mulai menunjukkan tren penurunan.

Iwan memaparkan pada tahun ini, sampai dengan September, jumlah PK yang diajukan DJP kepada MA mencapai 1.483 permohonan. Sementara itu, permohonan PK oleh wajib pajak pada periode yang sama sebanyak 1.281 permohonan.

"Kalau dilihat dari data 2016 sampai 2021 ini memang masih tinggi tapi tren permohonan dapat dikatakan menurun," katanya dalam acara FGD Penelitian Peningkatan Sengketa Pajak pada Tingkat Peninjauan Kembali dan Peran Yurisprudensi, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:
Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Pada tahun lalu, DJP mengajukan 1.989 permohonan dan wajib pajak mengajukan 1.382 permohonan. Pada 2019, permohonan PK yang dilakukan DJP dan wajib pajak masing-masing 3.065 dan 1.335 permohonan.

Hingga September 2021, MA hanya mengabulkan 130 permohonan PK yang diajukan DJP. Sementara itu, sebanyak 2.690 permohonan PK DJP ditolak oleh MA. Tingkat kemenangan DJP atas PK yang diajukan pada tahun berjalan hingga September sebesar 4,49%.

Di sisi lain, MA mengabulkan 250 permohonan dan menolak 885 permohonan PK yang diajukan wajib pajak hingga September 2021. Persentase kemenangan DJP atas PK yang diajukan wajib pajak sebesar 79,18%.

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Dengan demikian, sebagian putusan PK memenangkan wajib pajak. Tahun ini, hingga September, tingkat kemenangan DJP sebesar 25,6%. Sejak 2016 hingga 2020, tingkat kemenangan DJP secara berurutan adalah 29,1%, 15,5%, 16,6%, 25,2%, dan 23,5%.

“Sebagian besar putusan PK oleh MA adalah menguatkan putusan pengadilan pajak," terang Iwan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?