Suasana peluncuran Beasiswa Santri LPDP di Kementerian Agama, Jumat (12/11/2018). (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kuota besiswa untuk komunitas pesantren. Seleksi santri akan melibatkan Kementerian Agama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk tahun ini ada jatah beasiswa LPDP untuk 100 santri. Afirmasi untuk santri pondok pesantren ini untuk memperkuat kebijakan pemerintah tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Beasiswa santri ini sebagai langkah awal agar alumni santri LPDP untuk bisa pikirkan arah republik ini ke depannya,” katanya di peluncuran Beasiswa Santri LPDP di Kementerian Agama, Jumat (12/11/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut perluasan penerima beasiswa LPDP, salah satunya untuk mendongrak kapasitas SDM nasional. Dia memaparkan posisi Indonesia dalam Human Capital Index 2018 versi Bank Dunia belum menggembirakan.
Berada di posisi 87 dari 157 negara, menurutnya, Indonesia masih kurang kompetitif jika dibandingkan dengan negara berpendapatan menengah—tinggi. Aspek pengembangan pendidikan menjadi senjata untuk meningkatkan derajat kapasitas manusia Indonesia.
“Jika dihadapkan dengan negara menengah—bawah, maka posisi Indonesia tergolong bagus. Namun, kalau dihadapkan kepada negara menengah—maju, maka kita masih tertinggal,” tuturnya.
Beasiswa untuk santri melalui LPDP dapat diakses oleh santri aktif maupun pengajar di lingkungan pondok pesantren. Tujuan LPDP santri ini dibagi dalam dua kategori, yakni pengembangan kelembagaan pesantren dan kapasitas keilmuan pesantren.
Tahap pendaftaran beasiswa santri ini akan dibuka pada 15 November hingga 31 Desember 2018. Untuk mendapatkan jatah 100 beasiswa di dalam dan luar negeri, santri harus melalui tiga tahapan seleksi. Ketiga tahapan seleksi itu adalah seleksi administrasi, seleksi berbasis komputer, dan seleksi kompetensi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.