BEASISWA SINERGI DDTC

Didukung Penuh DDTC, Ravina Jadi Wisudawan Berprestasi STHI Jentera

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 September 2024 | 11:15 WIB
Didukung Penuh DDTC, Ravina Jadi Wisudawan Berprestasi STHI Jentera

Ravina Isnar (kanan) penerima Beasiswa Sinergi DDTC yang berhasil lulus sebagai wisudawan berprestasi di STHI Jentera.

JAKARTA, DDTCNews - Ravina Isnar berhasil membuktikan bahwa usaha memang tidak akan mengkhianati hasil. Berbekal tekad yang kuat, Ravina berangkat dari Blitar di Jawa Timur untuk merampungkan studinya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera. Dia bahkan menyabet predikat Wisudawan Berprestasi dalam prosesi wisuda STHI Jentera tahun akademik 2023/2024.

Selepas lulus dari sekolah menengah kejuruan (SMK), Ravina mengejar mimpinya untuk menjadi praktisi hukum yang mampu membela hak-hak kelompok marjinal. Hatinya tergerak untuk berkecimpung di bidang hukum setelah melihat banyak kasus-kasus hukum yang membelit perempuan dan anak di daerahnya tanpa ada pendampingan yang memadai.

Melihat perjuangan Ravina yang gigih, akhirnya DDTC memberikan komitmen penuh untuk memberikannya beasiswa pendidikan. Perjalanan perkuliahan Ravina selama 4 tahun hingga menyandang gelar sarjana hukum di-support penuh oleh DDTC.

Baca Juga:
Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

"Hak-hak perempuan dan anak yang masih dibatasi, salah satunya marak perkawinan anak. Barangkali, jika tidak ada dukungan DDTC melalui Beasiswa Sinergi, saya akan menjadi salah satu dari mereka," kata Ravina menceritakan perjalanan pendidikannya, Kamis (5/9/2024).

Awalnya, Ravina mengaku ragu untuk melanjutkan studi ke jenjang perkuliahan. Sebagai anak petani dengan kondisi ekonomi yang cukup terbatas, Ravina memang diarahkan untuk langsung bekerja selepas lulus SMK. Kalaupun lanjut ke perguruan tinggi, dia hanya diizinkan berkuliah di kampus-kampus di Blitar.

"Tapi berbekal cari-cari informasi, saya menemukan peluang beasiswa penuh yang diberikan DDTC melalui STHI Jentera. Saya upayakan peluang ini. Akhirnya saya dapat beasiswa DDTC untuk di Jentera sampai sekarang di-full support," kata Ravina.

Baca Juga:
Penerima Beasiswa Sinergi Riset DDTC Raih Skripsi Terbaik STHI Jentera

Bermodalkan beasiswa penuh dari DDTC, Ravina tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk duduk di bangku perkuliahan. Dia juga aktif sebagai di berbagai kegiatan intra dan ekstra kampus. Salah satunya, Ravina menduduki posisi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa STH Indonesia Jentera periode 2022–2023.

Ravina juga berhasil menyabet sejumlah prestasi, seperti Juara II Lomba Debat Jambore Klinik Etik Komisi Yudisial 2023, Delegasi Jentera dalam Kompetisi Nasional Debat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2023, Harapan I Legal Opinion UNISSULA Law Fair II 2022, Naskah Terbaik Marvelaw UNNES Competition 2022, serta Finalis Legal Opinion Marvelaw UNNES Competition 2021.

Dalam skripsinya, Ravina mengambil judul 'Meninjau Jaminan Keamanan Persidangan sebagai Upaya Mendukung Independensi Peradilan di Indonesia'. Keputusannya untuk mengangkat topik tersebut dilatari keresahan mengenai aspek keamanan yang dialami oleh aparat penegak hukum di persidangan.

Baca Juga:
Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

"Keresahan itu dimulai ketika persidangan insiden Kanjuruhan, di sana sempat ada beberapa aparat brimob yang membuat kegaduhan di ruang sidang. Dari kaca mata persidangan, apakah penegak hukum bisa tetap independen?" kata Ravina.

Menutup ceritanya, Ravina mengajak anak-anak muda di luar sana yang mengalami keterbatasan ekonomi untuk tetap mengobarkan semangat dalam menempuh pendidikan tinggi. Dia mengungkapkan ada banyak peluang beasiswa yang bisa diambil, salah satunya adalah Beasiswa Sinergi yang disediakan DDTC.

"DDTC punya peran besar dalam hidup saya, dan bagi penerima beasiswa yang lainnya. Namun, selain beasiswa yang memang perlu dicari, yang tidak kalah penting adalah keinginan kuat dari diri sendiri untuk menggapai mimpi," kata Ravina.

Baca Juga:
Lulus Wisuda, Penerima Beasiswa DDTC Ini Ingin Lanjut Kuliah S-2

Selain Ravina, penerima beasiswa Sinergi DDTC yang diwisuda oleh STHI Jentera pada pekan ini adalah Jaenal Muslim dan Ayu Kusuma Pertiwi.

STH Indonesia Jentera bekerja sama dengan DDTC membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat umum untuk menempuh pendidikan hukum, khususnya isu hukum pajak, melalui Beasiswa Sinergi. Beasiswa ini meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 semester (terdiri dari biaya masuk/pangkal, biaya semester, dan biaya SKS) serta kontribusi dukungan biaya hidup bagi mahasiswa.

Pemberian Beasiswa Sinergi oleh DDTC ini merupakan wujud nyata partisipasi untuk pengembangan pendidikan di Indonesia. Pemberian beasiswa juga menjadi tindak lanjut dari penandatangan kerja sama pendidikan atau nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) antara DDTC dan STHI Jentera. Selain STHI Jentera, ada 34 perguruan tinggi lainnya di Indonesia yang sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan DDTC. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

Selasa, 03 September 2024 | 17:11 WIB STHI JENTERA

Penerima Beasiswa Sinergi Riset DDTC Raih Skripsi Terbaik STHI Jentera

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:13 WIB STHI JENTERA

Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:30 WIB STHI JENTERA

Lulus Wisuda, Penerima Beasiswa DDTC Ini Ingin Lanjut Kuliah S-2

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra