PROVINSI DKI JAKARTA

Sanggup Tumbuh 60%, Realisasi Perpajakan DKI Jakarta Tembus Rp433 T

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:45 WIB
Sanggup Tumbuh 60%, Realisasi Perpajakan DKI Jakarta Tembus Rp433 T

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan perpajakan pada Kanwil Ditjen Pajak (DJP) dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di DKI Jakarta per April 2022 tercatat mampu mencapai Rp433,72 triliun.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan perpajakan pada April tahun ini mampu bertumbuh hingga 60,8%.

"Faktor-faktor yang memengaruhi di DKI Jakarta itu dari komoditas terutama pertambangan batu bara, sawit, dan industri pengolahan baja," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Menurut Ismiransyah, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi secara merata pada hampir semua sektor seperti industri, perdagangan, transportasi, beberapa klasifikasi lapangan usaha (KLU) lainnya.

"Ini mungkin akibat dari Covid-19 sudah mereda sehingga aktivitas usaha bisnis dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sudah mulai bergerak ke arah yang on the track," ujar Ismiransyah.

Selain faktor di atas, penerimaan pajak juga meningkat akibat diselenggarakannya program pengungkapan sukarela (PPS) dan kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% per April 2022.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai di DKI Jakarta didorong oleh meningkatnya volume importasi, khususnya kendaraan bermotor. Hingga April 2022, realisasi bea masuk dari impor kendaraan bermotor HS Code 87 mencapai Rp143,93 miliar, bertumbuh 22,04% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Restitusi juga tercatat menurun dari Rp282,02 miliar per April tahun lalu menjadi tinggal Rp153,87 miliar per April 2022.

Tak hanya itu, KPUBC Tanjung Priok juga meningkatkan extra effort. Hal ini meningkatkan realisasi bea masuk notul dan denda administrasi pabean menjadi sebesar Rp204,01 miliar. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan dari extra effort senilai Rp131,89 miliar.

Adapun penerimaan cukai tercatat naik akibat dikenakannya cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau vape. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha