PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani di Kantor Pusat DJP, Ini yang Dibahas

Dian Kurniati | Selasa, 12 Januari 2021 | 09:14 WIB
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani di Kantor Pusat DJP, Ini yang Dibahas

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP). (foto: Instagram @sandiuno)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP) kemarin, Senin (11/1/2021) sore.

Melalui akun Instagram-nya, Sandi mengatakan dalam pertemuan itu ada bahasan beberapa isu untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dari pandemi Covid-19. Salah satunya tentang anggaran hibah dan pinjaman lunak untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Harapan dari sektor parekraf agar ini bisa dilanjutkan, diperluas, dan diperbanyak karena jutaan lapangan kerja di sektor ini hilang akibat pandemi Covid-19," katanya melalui akun @sandiuno, dikutip pada Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sandi mengatakan realisasi penyerapan dana hibah hingga akhir 2020 hanya sekitar 70% dari pagu Rp3,3 triliun. Menurutnya, pagu anggaran tidak bisa terserap maksimal karena adanya keterbatasan regulasi dan waktu.

Dia berharap Sri Mulyani kembali mengucurkan dana hibah pariwisata tahun ini agar makin banyak peluang usaha dan lapangan kerja di sektor parekraf yang tercipta.

Pada 2020, pemerintah memberikan hibah pariwisata untuk pemda dan pengusaha sektor pariwisata yang beroperasi di wilayah destinasi superprioritas, destinasi pariwisata prioritas, ibu kota provinsi, destinasi branding, daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15% dari pendapatan asli daerah (PAD) 2019, serta daerah yang termasuk 100 calender of event (COE).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Salah satu syarat pengusaha menerima dana hibah yakni pelaku usaha yang masuk dalam data wajib pajak hotel dan pajak restoran 2019 pada daerah penerima hibah.

Selain itu, Sandi juga menyampaikan rencananya untuk menjadikan pariwisata dalam negeri sebagai pariwisata yang berkelanjutan. Dia meminta agar pembiayaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga terbuka bagi pihak-pihak lain yang mendukung sektor pariwisata berbasis lingkungan hidup.

Dia mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar lebih membantu ekonomi kreatif terutama yang di daerah. Dia juga ingin mulai menjalin komunikasi dengan lembaga pembiayaan yang berada di bawah naungan Kemenkeu, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur terkait dengan kerja sama pembiayaan lainnya di sektor parekraf.

"Ini sudah mendapat lampu hijau dari Ibu Sri Mulyani," ujar Sandi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA