KOTA BALIKPAPAN

Sampai September, Realisasi Target Pajak Baru 60%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 20:02 WIB
Sampai September, Realisasi Target Pajak Baru 60%

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemkot Balikpapan dipusingkan dengan defisit dan pemangkasan APBD. Kondisi ini membuat Dispenda Kota Balikpapan wajib bekerja lebih keras. Pasalnya tahun ini, serapan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp382,5 miliar.

“Ya, sekarang di mana-mana pemerintah kota dipusingkan dengan persoalan pemangkasan anggaran. Untuk meningkatkan APBD tahun depan, mau tidak mau seluruh jenis pendapatan daerah harus mencapai target,” ucap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Ahdiansyah, Selasa (6/9).

Sampai September ini, realisasi pajak daerah kota Balikpapan baru 60,46% atau senilai Rp 231,3 miliar dari target satu tahun. Beberapa jenis pungutan pajak daerah juga tidak menunjukkan kinerja yang baik. “Ini menjadi PR kami untuk mampu mencapai target yang serapannya cukup sulit,” tuturnya.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Adapun, jenis pungutan pajak daerah yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan. Serapan pajak dari jenis ini masih tergolong minim.

Kemudian, serapan pajak tertinggi adalah dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp75 miliar. Kemudian BPHTB Rp75 miliar. Diikuti pajak penerangan jalan Rp85 miliar dan pajak restoran Rp60 miliar.

Khusus untuk jenis pajak hotel, ia akui memang ada penurunan. Tahun lalu, target satu tahun Rp46 miliar. Sekarang hanya dipatok Rp43 miliar. Penurunan ini ia klaim lebih kepada kondisi bisnis hotel yang sedang anjlok, dampak dari melemahnya kondisi ekonomi Kaltim. Dari jenis pendapatan ini, hanya mampu merealisasikan Rp37,5 miliar atau 81,23% dari target satu tahun Rp46,1 miliar.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

“Tahun lalu, secara keseluruhan kami memang mencapai target. Dari total target satu tahun Rp353, 4 miliar mampu merealisasikan Rp385, 5 miliar atau setara 109,09%,” jelas Ahdiansyah.

Kendati masih sekitar 40% lagi, di sisa waktu ini ia dan tim di lapangan akan bekerja lebih keras. Semisal, untuk pajak restoran agar jumlah pengutannya sesuai dengan jumlah transaksi, ia mengirim timnya untuk menunggu dan mengamati transaksi tersebut. “Jadi, dari restoran buka hingga tutup. Mereka bergantian melakukan pengawasan,” bebernya.

Kemudian, untuk PBB, ia terangkan akan gencar melakukan pendataan ke tiap wilayah di Balikpapan. Begitu pula, pajak mineral bukan logam dan batuan. Banyaknya proyek penggalian BUMN diharapkan pajak yang terserap melebihi target.

Sebagai informasi, seperti dikutip kaltim.prokal.co, pajak daerah menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi. PAD Kota Balikpapan sendiri ditargetkan Rp 555 miliar. Lebih dari 50 persen PAD berasal dari pajak daerah ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’