KOTA BALIKPAPAN

Sampai September, Realisasi Target Pajak Baru 60%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 20:02 WIB
Sampai September, Realisasi Target Pajak Baru 60%

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemkot Balikpapan dipusingkan dengan defisit dan pemangkasan APBD. Kondisi ini membuat Dispenda Kota Balikpapan wajib bekerja lebih keras. Pasalnya tahun ini, serapan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp382,5 miliar.

“Ya, sekarang di mana-mana pemerintah kota dipusingkan dengan persoalan pemangkasan anggaran. Untuk meningkatkan APBD tahun depan, mau tidak mau seluruh jenis pendapatan daerah harus mencapai target,” ucap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Ahdiansyah, Selasa (6/9).

Sampai September ini, realisasi pajak daerah kota Balikpapan baru 60,46% atau senilai Rp 231,3 miliar dari target satu tahun. Beberapa jenis pungutan pajak daerah juga tidak menunjukkan kinerja yang baik. “Ini menjadi PR kami untuk mampu mencapai target yang serapannya cukup sulit,” tuturnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adapun, jenis pungutan pajak daerah yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan. Serapan pajak dari jenis ini masih tergolong minim.

Kemudian, serapan pajak tertinggi adalah dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp75 miliar. Kemudian BPHTB Rp75 miliar. Diikuti pajak penerangan jalan Rp85 miliar dan pajak restoran Rp60 miliar.

Khusus untuk jenis pajak hotel, ia akui memang ada penurunan. Tahun lalu, target satu tahun Rp46 miliar. Sekarang hanya dipatok Rp43 miliar. Penurunan ini ia klaim lebih kepada kondisi bisnis hotel yang sedang anjlok, dampak dari melemahnya kondisi ekonomi Kaltim. Dari jenis pendapatan ini, hanya mampu merealisasikan Rp37,5 miliar atau 81,23% dari target satu tahun Rp46,1 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Tahun lalu, secara keseluruhan kami memang mencapai target. Dari total target satu tahun Rp353, 4 miliar mampu merealisasikan Rp385, 5 miliar atau setara 109,09%,” jelas Ahdiansyah.

Kendati masih sekitar 40% lagi, di sisa waktu ini ia dan tim di lapangan akan bekerja lebih keras. Semisal, untuk pajak restoran agar jumlah pengutannya sesuai dengan jumlah transaksi, ia mengirim timnya untuk menunggu dan mengamati transaksi tersebut. “Jadi, dari restoran buka hingga tutup. Mereka bergantian melakukan pengawasan,” bebernya.

Kemudian, untuk PBB, ia terangkan akan gencar melakukan pendataan ke tiap wilayah di Balikpapan. Begitu pula, pajak mineral bukan logam dan batuan. Banyaknya proyek penggalian BUMN diharapkan pajak yang terserap melebihi target.

Sebagai informasi, seperti dikutip kaltim.prokal.co, pajak daerah menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi. PAD Kota Balikpapan sendiri ditargetkan Rp 555 miliar. Lebih dari 50 persen PAD berasal dari pajak daerah ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN