PASAR MODAL

Sampai Kapan 'Sri Mulyani Effect' Bertahan?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 09:01 WIB
Sampai Kapan 'Sri Mulyani Effect' Bertahan? Suasana di salah satu sekuritas di Jakarta (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – ‘Sri Mulyani Effect’ terbukti telah memicu gairah para pelaku pasar modal untuk melakukan aksi beli, meski kinerja perekonomian Indonesia secara umum masih belum meyakinkan. Lalu, sampai kapan efek tersebut dapat bertahan?

Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, ‘Sri Mulyani Effect’ dapat terus berlanjut seiring dengan meningkatnya kepercayaan diri para pelaku pasar. Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo dinilai positif untuk pengelolaan ekonomi yang lebih baik.

"Sri Mulyani yang pertama kali melakukan reformasi, Dia sudah kembali ke Indonesia, dampaknya baik, para investor pun sudah merespons reshuffle kabinet ini, sehingga mestinya tax amnesty pun juga akan berjalan baik, saya yakin," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/7)

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Tito mengatakan Sri Mulyani Indrawati telah memiliki pengalaman yang sangat baik terhadap dunia Internasional, hingga pelaku pasar pun memberikan kepercayaan. Kepercayaan yang didapat dari pelaku pasar bisa membantu kesuksesan program pengampunan pajak yang sudah resmi berlaku.

Menurut dia, para investor juga telah memberikan respons positif terhadap reshuffle tersebut. Hal ini terbukti pada gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus naik sebelum reshuffle terjadi. Itu berarti, para pelaku pasar menilai positif perombakan kabinet yang dilakukan Presiden.

Tito mengimbau, pasar nasional harus melihat fakta yang terjadi, meningkatnya saham pun merupakan dampak persepsi pasar modal secara universal. "Persepsi pasar modal secara universal saya harapkan bisa menjadi pendorong kesuksesan tax amnesty,” tuturnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya berjanji akan mengakselerasi kegiatan ekonomi nasional guna menahan guncangan dan tekanan global yang tidak menentu saat ini. Dirinya akan terus memperkuat ekonomi dengan melihat berbagai sisi baik dari masyarakat, private sector, maupun tata kelola pemerintahan.

“Saya rasa itu pesan paling penting yang akan saya perhatikan dalam melihat seluruh aspek APBN dan kegiatan anggaran, serta kebijakan fiskal yang sudah ditetapkan maupun akan ditetapkan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, dirinya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi guna kepentingan seluruh proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN