KP2KP SINJAI

Sambangi Pengusaha Beras, Petugas Jelaskan Soal Omzet Tak Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 Juli 2022 | 16:00 WIB
Sambangi Pengusaha Beras, Petugas Jelaskan Soal Omzet Tak Kena Pajak

Ilustrasi.

SINJAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sinjai mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mendatangi kediaman wajib pajak orang pribadi di Kecamatan Sinjai Utara pada 24 Juni 2022.

Pegawai KP2KP Sinjai Hendri Wahyu mengatakan wajib pajak yang dikunjungi merupakan seorang pengusaha muda yang memiliki bisnis di bidang distribusi pangan, terutama beras. Dia menjelaskan KPDL dilaksanakan untuk menambah basis data perpajakan.

“Selain itu, KPDL juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan lewat penyampaian penyuluhan secara langsung,” katanya seperti dikutip dari laman DJP, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Dalam pelaksanaan KPDL tersebut, lanjut Hendri, petugas melakukan pengumpulan data dari wajib pajak dengan menggunakan beberapa metode seperti tanya jawab, memotret harta dan aset, serta melakukan penandaan atau tagging pada lokasi usaha sekaligus tempat tinggal.

Selain itu, pegawai juga memberikan penyuluhan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara online dan kebijakan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terbaru untuk wajib pajak UMKM yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“KPDL ini merupakan salah satu metode untuk menjamin dan memastikan kualitas data yang ada di KP2KP Sinjai. Lebih dari itu, kami juga menyisipkan kegiatan penyuluhan terkait dengan UU HPP, kewajiban pelaporan, dan pembayaran pajak,” tutup Hendri.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Jumaidil Alfajrul, selaku wajib pajak yang dikunjungi dalam KPDL, mengapresiasi kunjungan kerja dari pegawai KP2KP Sinjai. Dia mengaku dirinya bisa bertukar informasi dan ilmu terkait dengan perpajakan terbaru dari petugas pajak.

“Berkat kunjungan ini, saya jadi bisa bertukar informasi dan ilmu terkait perpajakan apalagi sekarang sudah ada PTKP terbaru yang bisa menjadi angin segar untuk wajib pajak terutama UMKM,'' tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan