UNIVERSITAS TIDAR

Sambangi Kanwil DJP, Untidar Ingin Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:01 WIB
Sambangi Kanwil DJP, Untidar Ingin Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan

Sejumlah mahasiswa berjalan di Kampus Universitas Tidar di Magelang, Jawa Tengah. Universitas Tidar (Untidar) Magelang menyambangi Kanwil DJP Jawa Tengah II untuk menjajaki peningkatan kerja sama perguruan tinggi dengan otoritas pajak. (Foto: ANTARA /Anis Efizudin/ed/mes/14)

JAKARTA, DDTCNews - Universitas Tidar (Untidar) Magelang menyambangi Kanwil DJP Jawa Tengah II untuk menjajaki peningkatan kerja sama perguruan tinggi dengan otoritas pajak.

Perwakilan Untidar Panji Kusuma mengatakan kunjungan ke Kanwil DJP Jateng II membahas beberapa isu dalam upaya peningkatan kerja sama. Adapun bidang kerja sama yang hendak ditingkatkan tidak hanya berkutat pada aspek pendidikan.

Dia menyampaikan keinginan Untidar untuk menjalin sinergi yang lebih intens dengan Kanwil DJP Jateng II pada bidang penelitian dan pengembangan (Litbang) dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga:
Bertambah, PERTAPSI Teken MoU dengan 7 Instansi

Selain itu, sambungnya, bidang kerja sama juga mencakup peningkatan kualitas SDM pengajar dan dukungan pada program merdeka belajar kampus merdeka.

"Kerja sama ini juga merupakan salah satu syarat bagi kami yang akan meningkatkan program studi Diploma Tiga menjadi Diploma Empat," kata Panji di laman resmi DJP dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jateng II M. Afif Fauzi menyambut baik usulan Unitidar untuk meningkatkan kerja sama bidang perpajakan dengan DJP.

Baca Juga:
110 Negara Setujui Pembentukan UN Tax Convention, Termasuk Indonesia

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi dukungan DJP dalam mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang perpajakan. Kanwil DJP Jateng II siap meningkatkan kadar kerja sama dengan Untidar dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi perpajakan.

Proses bisnis tersebut akan memberikan dampak positif di masa depan. Pasalnya, dengan modal literasi perpajakan yang kuat diharapkan peserta didik di Untidar memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

Dengan demikian, kepatuhan pajak sudah mulai terbentuk saat menempuh pendidikan dan menjadi modal menjadi wajib pajak patuh saat sudah lulus dari perguruan tinggi.

Baca Juga:
Kanwil DJP Sumut II: Tax Center Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis

Afif menambahkan khusus dukungan Kanwil DJP Jateng II pada program merdeka belajar kampus merdeka perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan kantor pusat.

Pasalnya, Kemenkeu mempunyai program memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa yang akan ditempatkan di lingkungan otoritas fiskal seperti DJP dan unit vertikal di daerah.

"Khusus untuk program merdeka belajar kampus merdeka akan kami konsultasikan dengan kantor pusat, karena ada mekanisme tersendiri untuk magang mahasiswa atau mahasiswi yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Keuangan," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 11:02 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Bertambah, PERTAPSI Teken MoU dengan 7 Instansi

Senin, 19 Agustus 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

110 Negara Setujui Pembentukan UN Tax Convention, Termasuk Indonesia

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:50 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Kanwil DJP Sumut II: Tax Center Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis

Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:00 WIB SELANDIA BARU

Tak Kunjung Ada Kesepakatan, Pajak Digital di Negara Ini Berlaku 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?