FILIPINA

Sah! DPR Sepakat Bonus Atlet Bebas Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 01 September 2021 | 09:47 WIB
Sah! DPR Sepakat Bonus Atlet Bebas Pajak

Bayangan atlet terlihat saat bertanding dalam decathlon lompat galah putra Olimpiade Tokyo 2020 di Olympic Stadium, Tokyo, Jepang, Kamis (5/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/rwa/cfo

MANILA, DDTCNews - DPR Filipina menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memberikan pembebasan pajak atas hadiah, insentif, dan bonus yang diterima atlet nasional.

Anggota DPR Allan Velasco mengatakan insentif tersebut memastikan hadiah atau bonus yang diterima atlet tidak berkurang karena pajak. Menurutnya, pemberian pembebasan pajak juga akan mendorong atlet nasional lebih berprestasi pada ajang perlombaan internasional.

"Ini adalah cara kami memberikan penghargaan kepada atlet nasional kami yang luar biasa, hadiah yang layak untuk ketekunan dan kerja keras mereka," katanya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:
Catat, Ini Kriteria WP yang Bisa Ajukan Surat Keterangan Bebas PPhTB

Velasco mengatakan ketentuan pemberian insentif pajak kepada atlet tersebut tertuang dalam RUU 9900 atau RUU Hidilyn Diaz. Diaz adalah atlet angkat besi yang menyumbangkan medali emas pertama bagi Filipina sejak kepesertaan negara itu dalam ajang Olimpiade 97 tahun terakhir.

Sebanyak 205 anggota DPR menyetujui RUU tersebut, tanpa ada yang menolak dan abstain. RUU itu kini akan diajukan kepada Senat untuk ditindaklanjuti.

RUU Hidilyn Diaz akan mengubah Undang-Undang No.10699 mengenai penghasilan dan insentif untuk atlet dan pelatih nasional. RUU tersebut mengamanatkan setiap penghargaan, bonus, dan bentuk pembayaran lainnya bagi atlet dan pelatih nasional yang bersaing dalam kompetisi olahraga internasional akan dibebaskan dari semua pajak dan biaya lainnya.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Selain itu, RUU juga memungkinkan wajib pajak yang memberikan hadiah, sumbangan, atau insentif kepada atlet nasional dan pelatih juga memperoleh pengurang penghasilan bruto.

"RUU ini akan mengatur pembebasan pajak yang mencakup insentif, penghargaan, bonus, dan penghasilan atlet lainnya. Serta sumbangan, hadiah, wakaf, dan kontribusi yang diterima oleh atlet nasional dan pelatihnya mulai 1 Januari 2021," ujar Velasco, dilansir abs-cbn.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat, Ini Kriteria WP yang Bisa Ajukan Surat Keterangan Bebas PPhTB

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra