OMNIBUS LAW

RUU Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Tinggal Harmonisasi Pasal

Dian Kurniati | Selasa, 15 September 2020 | 10:29 WIB
RUU Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Tinggal Harmonisasi Pasal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja hampir rampung.

Airlangga mengatakan hampir semua klaster strategis dalam RUU Cipta Kerja telah selesai dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan segera memasuki tahapan harmonisasi pasal-pasal yang krusial agar tidak saling tumpang tindih.

"Sekarang tinggal finalisasi legal drafting, atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal krusial dan sinkronisasi," katanya dalam acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja akan menjadi kebijakan strategis untuk memulihkan dan memperbaiki perekonomian nasional, terutama pada masa pandemi virus Corona. Dia menilai RUU Cipta Kerja juga akan melengkapi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpu 1/2020, yang kini disahkan menjadi UU No. 2/2020.

Menurut Airlangga, progres pembahasan RUU Cipta Kerja hingga saat ini telah mencapai 90%. Dia mengklaim klaster-klaster strategis pada RUU Cipta Kerja juga telah disetujui partai politik di DPR RI.

Dia mengatakan pembahasan hampir semua klaster strategis telah rampung, seperti klaster sovereign wealth funds (SWF), klaster tenaga kerja, klaster kepastian hukum, serta klaster UMKM dan koperasi. Airlangga pun berharap pembahasan sisa klaster yang belum selesai, seperti pendidikan, dapat segera mencapai kesepakatan agar RUU Cipta Kerja dapat disahkan.

Baca Juga:
RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Pemerintah menyampaikan RUU Cipta Kerja kepada DPR RI sejak pertengahan Februari lalu. Pembahasan sempat tertunda beberapa pekan karena pandemi virus Corona, tetapi akhirnya kembali berlanjut.

Dalam perjalanannya, RUU Cipta Kerja juga menimbulkan pro dan kontra. Dukungan disampaikan dari kalangan pengusaha, sedangkan penolakan disampaikan kelompok buruh. Isu yang sering menjadi perdebatan yakni klaster ketenagakerjaan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP