OMNIBUS LAW

RUU Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Tinggal Harmonisasi Pasal

Dian Kurniati | Selasa, 15 September 2020 | 10:29 WIB
RUU Cipta Kerja, Menko Perekonomian: Tinggal Harmonisasi Pasal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja hampir rampung.

Airlangga mengatakan hampir semua klaster strategis dalam RUU Cipta Kerja telah selesai dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan segera memasuki tahapan harmonisasi pasal-pasal yang krusial agar tidak saling tumpang tindih.

"Sekarang tinggal finalisasi legal drafting, atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal krusial dan sinkronisasi," katanya dalam acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja akan menjadi kebijakan strategis untuk memulihkan dan memperbaiki perekonomian nasional, terutama pada masa pandemi virus Corona. Dia menilai RUU Cipta Kerja juga akan melengkapi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpu 1/2020, yang kini disahkan menjadi UU No. 2/2020.

Menurut Airlangga, progres pembahasan RUU Cipta Kerja hingga saat ini telah mencapai 90%. Dia mengklaim klaster-klaster strategis pada RUU Cipta Kerja juga telah disetujui partai politik di DPR RI.

Dia mengatakan pembahasan hampir semua klaster strategis telah rampung, seperti klaster sovereign wealth funds (SWF), klaster tenaga kerja, klaster kepastian hukum, serta klaster UMKM dan koperasi. Airlangga pun berharap pembahasan sisa klaster yang belum selesai, seperti pendidikan, dapat segera mencapai kesepakatan agar RUU Cipta Kerja dapat disahkan.

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Pemerintah menyampaikan RUU Cipta Kerja kepada DPR RI sejak pertengahan Februari lalu. Pembahasan sempat tertunda beberapa pekan karena pandemi virus Corona, tetapi akhirnya kembali berlanjut.

Dalam perjalanannya, RUU Cipta Kerja juga menimbulkan pro dan kontra. Dukungan disampaikan dari kalangan pengusaha, sedangkan penolakan disampaikan kelompok buruh. Isu yang sering menjadi perdebatan yakni klaster ketenagakerjaan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Selasa, 10 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

Kamis, 25 Juli 2024 | 15:41 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?