PEMILU 2024

RSPAD Nyatakan Capres-Cawapres Sehat dan Siap Ikut Pilpres

Muhamad Wildan | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 16:31 WIB
RSPAD Nyatakan Capres-Cawapres Sehat dan Siap Ikut Pilpres

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Kholik (kiri) menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya (kanan) di gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/20/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menyatakan ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Adapun ketiga pasangan capres dan cawapres yang dimaksud yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala terkait dengan kesehatannya baik fisik maupun rohani dan juga tidak didapatkan adanya penyalahgunaan narkoba pada semua capres," ujar Kepala RSPAD Gatot Soebroto Albertus Budi Sulistya ketika menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ke KPU, dikutip Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga:
Singgung Kemiskinan, Prabowo: Tak Boleh Puas dengan Capaian Statistik

Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga capres dan cawapres dilaksanakan dalam rangka memastikan mereka mampu menjalankan tugasnya bila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

"Hasil pemeriksaan terhadap pasangan calon ini dinyatakan bahwa ketiganya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Semua hasil pemeriksaan secara mendetail dilaporkan ke KPU melampiri surat keterangan dari tim pemeriksa," ujar Hasyim.

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 19/2023, tes kesehatan yang dilakukan atas capres-cawapres meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan pemeriksaan narkotika. Tes kesehatan digelar pada 19 Oktober hingga 27 Oktober 2023.

Baca Juga:
Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Capres dan cawapres dinyatakan tidak lolos tes kesehatan bila dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani atau bila terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Sejak era reformasi, setidaknya terdapat 1 capres yang dinyatakan tidak lolos tes kesehatan yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Akibatnya, Gus Dur tidak dapat berkompetisi dalam Pilpres 2004. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:30 WIB PIDATO PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Singgung Kemiskinan, Prabowo: Tak Boleh Puas dengan Capaian Statistik

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:58 WIB PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerindra Sebut Tokoh yang Dipanggil Prabowo Belum Pasti Masuk Kabinet

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja