Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas Eka Chandra Buana dengan materi paparannya.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata akan mencapai 5,6% hingga 6,1% pada 2025-2029.
Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas Eka Chandra Buana mengatakan target tersebut akan dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Menurutnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi tersebut juga telah perhitungkan tingkatkan produktivitas Indonesia sebesar 50% dalam 5 tahun.
"Kuncinya adalah kita membutuhkan FDI yang berorientasi ekspor dan bagaimana kita menerapkan insentif yang tepat, kemudian terkait R&D, SDM, dan iklim usaha yang kondusif," katanya dalam konsultasi publik penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, Kamis (28/12/2023).
Chandra mengatakan kinerja ekonomi jangka menengah masih akan dibayangi berbagai risiko global. Risiko tersebut antara lain perubahan iklim, krisis utang, serta konfrontasi geoekonomi.
Dia menjelaskan ekonomi Indonesia dari sisi produksi masih akan ditopang oleh industri manufaktur dalam 5 tahun mendatang. Pertumbuhan industri manufaktur diperkirakan mencapai 5,8% hingga 7%.
Menurutnya, industri manufaktur terutama hilirisasi akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah. Dalam hal ini, industri manufaktur juga akan memberikan peranan sebesar 21,9% terhadap DPB.
Sementara dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih akan paling dominan dengan pertumbuhan 5,4% hingga 5,6%. Sementara itu, investasi diharapkan mampu tumbuh sebesar 7,2%-7,9%.
"Ini semua akan berdampak pada tenaga kerja," ujarnya.
Dalam paparannya, Chandra turut menampilkan target rasio pajak (tax ratio) menjadi 14% pada 2029. Selain itu nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) turun menjadi 5%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.