RPJMN 2025-2029

RPJMN 2025-2029, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,1% dan Tax Ratio 14%

Dian Kurniati | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:35 WIB
RPJMN 2025-2029, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,1% dan Tax Ratio 14%

Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas Eka Chandra Buana dengan materi paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata akan mencapai 5,6% hingga 6,1% pada 2025-2029.

Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas Eka Chandra Buana mengatakan target tersebut akan dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Menurutnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi tersebut juga telah perhitungkan tingkatkan produktivitas Indonesia sebesar 50% dalam 5 tahun.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Kuncinya adalah kita membutuhkan FDI yang berorientasi ekspor dan bagaimana kita menerapkan insentif yang tepat, kemudian terkait R&D, SDM, dan iklim usaha yang kondusif," katanya dalam konsultasi publik penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, Kamis (28/12/2023).

Chandra mengatakan kinerja ekonomi jangka menengah masih akan dibayangi berbagai risiko global. Risiko tersebut antara lain perubahan iklim, krisis utang, serta konfrontasi geoekonomi.

Dia menjelaskan ekonomi Indonesia dari sisi produksi masih akan ditopang oleh industri manufaktur dalam 5 tahun mendatang. Pertumbuhan industri manufaktur diperkirakan mencapai 5,8% hingga 7%.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Menurutnya, industri manufaktur terutama hilirisasi akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah. Dalam hal ini, industri manufaktur juga akan memberikan peranan sebesar 21,9% terhadap DPB.

Sementara dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih akan paling dominan dengan pertumbuhan 5,4% hingga 5,6%. Sementara itu, investasi diharapkan mampu tumbuh sebesar 7,2%-7,9%.

"Ini semua akan berdampak pada tenaga kerja," ujarnya.

Dalam paparannya, Chandra turut menampilkan target rasio pajak (tax ratio) menjadi 14% pada 2029. Selain itu nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) turun menjadi 5%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah