JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai dana sebesar Rp150 triliun yang sulit masuk ke Indonesia untuk direpatriasi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaraannya menjadi risih. Berdasarkan kabar tersebut, warga negara masih merasa kesulitan untuk mendeklarasi dan merepatriasi dananya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mempermudah proses masuknya dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia menjamin partisipannya langsung..
“Partisipan program tax amnesty bisa saja menghubungi saya untuk deklarasi dan repatriasi harta. Jika harta mencapai Rp150 triliun langsung hubungi saya,” tegasnya di Jakarta, Selasa (18/10).
Ia akan membantu wajib pajak yang secara langsung, partisipan diminta lebih terbuka untuk data dan informasi. Data dan informasi tersebut antara lain berupa nama, alamat, akun bank, dan permasalahan yang dihadapi.
Sri Mulyani mencontohkan, saat ini sedang terlibat langsung dengan wajib pajak yang ingin melakukan repatriasi dari Swiss. Ada beberapa permasalahan yang ingin disampaikan.
Salah satunya, isu dana simpanan sebesar Rp150 triliun yang ditampung di Swiss berbenturan dengan kebijakan Financial Action Task Force (FATF).
FATF menduga dana simpanan di Swiss adalah dana berasal dari aliran gelap (ilegal). Oleh karena itu, ungkap Sri Mulyani agak sulit untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dia menambahkan akan mendukung era keterbukaaan dalam kerangka pajak global. Namun, masih belum ada informasi lebih lanjut permasalah dengan FATF ini.
Ia berkomitmen untuk siap membantu partisipan program tax amnesty yang mengalami permasalahan tersebut. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.