RAPBN 2022

Roadmap Pembiayaan Utang Disarankan Masuk APBN, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Senin, 13 September 2021 | 15:30 WIB
Roadmap Pembiayaan Utang Disarankan Masuk APBN, Seperti Apa?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyarankan Panitia Kerja (Panja) RUU APBN 2022 membentuk tim perumus (timus) yang menyusun roadmap kebijakan pembiayaan utang. Said menyarankan agar peta jalan pembiayaan tersebut dimasukkan dalam APBN.

Said mengatakan roadmap itu akan menjadi panduan bagi pemerintah dalam melakukan pembiayaan utang setiap tahunnya. Menurutnya, roadmap tersebut perlu dibuat dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Roadmap bakal menjadi rekomendasi dan panduan yang mengikat. Kalau perlu dituangkan dalam UU APBN yang kita bahas bersama," katanya dalam rapat Panja Asumsi, Pendapatan, Defisit dan Pembaiayaan RAPBN 2022, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Said mengatakan timus dapat menggunakan berbagai referensi dalam menyusun roadmap kebijakan pembiayaan utang. Misalnya, rekomendasi kebijakan utang dari IMF Financing and Debt Service Relief.

Menurutnya, roadmap kebijakan pembiayaan utang juga dapat digunakan untuk mengarahkan porsi kepemilikan surat berharga negara (SBN) ke arah bilateral agar pembelian oleh Bank Indonesia dan perbankan menurun. Alasannya, pembelian SBN yang terlalu besar oleh perbankan dapat mengurangi kemampuan bank memberikan likuiditas kepada sektor produktif.

Selain itu, dia juga berharap penetrasi investor dari dalam negeri terus diperdalam dengan penerbitan SBN berdenominasi rupiah.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

"Harapan kami penerbitan utang dalam bentuk dolar AS, euro, yen, bisa dikurangi," ujarnya.

Said menyebut pemerintah masih membutuhkan utang pada 2022, sembari berupaya mengembalikan defisit ke level di bawah 3% pada 2023. Selama pandemi Covid-19, menurutnya, utang telah menjadi instrumen countercyclical yang dikelola untuk mendukung kebijakan ekspansif dalam koridor konsolidasi fiskal.

Pembiayaan utang pada RAPBN 2022 direncanakan senilai Rp973,583 triliun dengan defisit anggaran Rp868 triliun atau 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, pembiayaan utang idealnya senilai dengan defisit sehingga selisihnya harus terus dikurangi secara bertahap. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?