JEPANG

Rilis Data Hari Ini Bakal Jadi Penentu Kenaikan Tarif Pajak Penjualan

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Mei 2019 | 09:10 WIB
Rilis Data Hari Ini Bakal Jadi Penentu Kenaikan Tarif Pajak Penjualan

Ilustrasi. (foto: Live Japan)

JAKARTA, DDTCNews – Tanda-tanda pelemahan ekonomi Jepang memicu kekhawatiran beberapa anggota parlemen atas rencana kenaikan pajak penjualan (sales tax). Kekhawatiran ini muncul karena kenaikan tarif sebelumnya telah menghambat pertumbuhan ekonomi dan menganggu karier politik.

Meskipun Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe berjanji akan menaikkan tarif sales tax dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019, spekulasi perubahan rencana bermunculan menjelang pemilihan majelis tinggi pada Juli mendatang. Kenaikan ini, seperti diketahui, telah ditunda dua kali.

Data kinerja ekonomi kuartalan terbaru – akan dirilis pada hari ini, Senin (20/5/2019) – diperkirakan menjadi faktor terbesar yang akan memengaruhi keputusan PM Abe. Pertumbuhan ekonomi Jepang diproyeksi akan terkontraksi.

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

“20 Mei [2019] adalah hari penentuan. Jika PDB negatif, saya pikir penilaiannya akan sangat berubah. Di sisi lain, jika nol atau bahkan positif, mungkin sangat sulit untuk menundanya [kenaikan sales tax],” ujar Aoyama, seorang anggota dewan majelis tinggi dari Partai Demokrat Liberal Abe.

Data ekonomi yang buruk dapat menahan kenaikan tarif pajak penjualan, meskipun para menteri kukuh dengan kenaikan. Pendukung kenaikan tarif menegaskan penundaan lebih lanjut akan berisiko menurunkan peringkat kredit, sedangkan pihak lawan bersikukuh kenaikan itu akan mendistorsi perekonomian.

Seperti diketahui, Jepang secara bertahap meningkatkan pajak penjualan untuk mengendalikan utang yang membengkak dan tergolong paling besar di negara maju. Kondisi ini lebih banyak dipengaruhi dari sisi biaya jaminan sosial karena terkait dengan penuaan populasi.

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

Jepang secara bertahap meningkatkan pajak penjualan (sales tax) untuk mengendalikan utang yang membengkak menjadi yang terbesar di negara maju, sebagian karena biaya jaminan sosial yang terkait dengan populasi yang menua (aging population).

Namun demikian, dalam perkembangan ekonomi global saat ini, ada risiko yang muncul dari perang dagang Amerika Serikat—China dan ketegangan di Timur Tengah. Menurut Aoyama, tahun ini menjadi waktu yang sangat buruk untuk mengeksekusi kenaikan tarif pajak penjualan.

“Secara obyektif, lebih masuk akal untuk menunda pajak penjualan. [Kenaikan tarif pajak penjualan] ini pasti akan membebani konsumsi,” katanya, seperti dilansir FMT News.

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh sebuah surat kabar pada awal bulan ini menunjukkan sekitar 52% responden menentang kenaikan pajak penjualan. Porsi ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan survei pada Maret yang masih tercatat sebesar 47%. Adapun sebanyak 41% responden menyetujui kenaikan. Porsinya turun dari survei sebelumnya 45%.

Shouji Nishida yang juga anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal mengatakan menaikkan pajak sebelum Jepang lepas dari deflasi cenderung ‘tidak dapat dipahami’. Menurutnya, negara-negara dengan bank sentral dan utang dalam mata uang sendiri tidak perlu khawatir adanya pengeluaran yang berlebihan selama tidak menghasilkan inflasi yang tinggi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?