Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tengah menjalankan program edukasi mengenai pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan program edukasi bertujuan mengenalkan aplikasi pada CTAS kepada wajib pajak. Pada saat ini, edukasi CTAS diprioritaskan kepada wajib pajak badan dengan status pengusaha kena pajak (PKP).
"Pada tahap awal wajib pajak diundang ke kanwil/KPP dengan prioritas wajib pajak badan dengan status PKP, dengan metode hands on," katanya, dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Dwi mengatakan edukasi CTAS dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja sejak tanggal 12 Agustus 2024. Hingga 20 Agustus 2024, sudah lebih dari 3.000 wajib pajak telah memperoleh edukasi tersebut.
Dia menjelaskan wajib pajak mulai dikenalkan dengan beberapa aplikasi pada CTAS. Wajib pajak juga bisa mulai mencoba beberapa aplikasi di antaranya taxpayer account management, membuat faktur pajak, membuat bukti potong, melakukan pembayaran, serta melaporkan SPT.
"Keseluruhan edukasi yang dilakukan diharapkan dapat menyiapkan wajib pajak untuk menggunakan coretax pada saat implementasi nantinya," ujarnya.
CTAS direncanakan mulai diimplementasikan pada akhir tahun ini. CTAS direncanakan akan mencakup 21 proses bisnis.
Proses bisnis tersebut yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.