PROVINSI RIAU

Ribuan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Pemda Janji Segera Lunasi

Muhamad Wildan | Selasa, 21 September 2021 | 14:15 WIB
Ribuan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Pemda Janji Segera Lunasi

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyampaikan 12 pemerintah kabupaten/kota berjanji segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) atas ribuan kendaraan dinas.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau Muhammad Sayoga mengatakan dinas-dinas terkait menyampaikan komitmennya untuk melunasi tunggakan PKB atas 8.839 kendaraan dinas sesegera mungkin.

"Pada prinsipnya semua akan menggesa pembayaran tersebut bagi yang telah teranggarkan. Bagi yang belum teranggarkan, mereka berjanji menganggarkan di APBD perubahan," ujar Sayoga, dikutip Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Secara lebih terperinci, kendaraan dinas yang menunggak PKB terdiri dari 27 unit bus, 181 unit jeep, 23 unit light truck, 78 unit microbus, 1.723 unit minibus, 405 unit pickup, 26 unit sedan, 6.020 unit sepeda motor, 213 unit motor roda 3, dan 140 unit truk.

Bapenda Provinsi Riau mencatat 1.600 unit kendaraan berpelat merah yang masih memiliki tunggakan pajak tercatat berlokasi di Pekanbaru. Sebagian dari 1.600 unit kendaraan dinas yang menunggak PKB tersebut tercatat adalah milik Pemprov Riau sendiri.

"Itu semua sudah kita komunikasikan ke pemkab dan pemkot masing-masing termasuk pemprov melalui OPD-OPD kita juga," ujar Sayoga seperti dilansir halloriau.com.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya telah menyurati seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Riau untuk segera membayar tunggakan PKB kendaraan dinas kepada Pemprov Riau.

Syamsuar mengatakan pemda harus memiliki komitmen untuk disiplin dalam menjalankan kewajiban perpajakan daerah. Hal ini tidak hanya berlaku pada pemkab/pemkot, melainkan juga kepada penanggung jawab kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau.

Syamsuar mengatakan pemda memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak. "Jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin," ujar Syamsuar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 September 2021 | 11:30 WIB

Pemerintah harus menindak tegas terhadap pejabat pejabat negara yg belum membayarkan pajaknya ini

23 September 2021 | 09:18 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat. Pemerintah daerah seharusnya memberi contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak

21 September 2021 | 17:53 WIB

Pemerintah daerah Riau sebaiknya mempercepat pelunasan ribuan tunggakan pajak kendaraan bermotor, agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pembayaran pajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra