Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan penyelidikan antidumping terhadap impor produk kertas karton kemasan dupleks (duplex board).
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial mengatakan penyelidikan ini menjadi tindak lanjut dari beberapa pelaku usaha. Adapun negara asal impor produk karton yang diselidiki meliputi Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia.
"Berdasarkan informasi dari pemohon, kerugian dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang mengalami penurunan selama periode 2021-2023," katanya, dikutip pada Jumat (13/9/2024).
Danang mengatakan dari bukti awal yang disampaikan pemohon, terdapat indikasi dumping produk duplex board sehingga menimbulkan kerugian material bagi pemohon. Selain itu, terdapat hubungan sebab akibat antara kerugian yang dialami pemohon dengan impor dumping yang berasal dari negara yang dituduh.
Dia menjelaskan beberapa kerugian tersebut di antaranya penurunan penjualan, laba, harga dalam negeri, volume produksi, pangsa pasar, produktivitas, kapasitas terpakai, jumlah tenaga kerja, return on investment (RoI), dan kemampuan meningkatkan modal.
Penyelidikan antidumpling tersebut dimulai sejak 10 September 2024. Menurutnya, KADI juga telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Beberapa di antaranya industri dalam negeri, importir, eksportir/produsen yang diketahui, dan perwakilan pemerintahan di negara tersebut.
"Bagi pihak lainnya yang belum diketahui dalam permohonan penyelidikan, KADI memberikan kesempatan kepada para pihak tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam penyelidikan," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.