KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Cegah Penghindaran Pajak dan Perkuat Pengawasan Akuntan

Muhamad Wildan | Kamis, 09 November 2023 | 15:05 WIB
RI Masuk FATF, Cegah Penghindaran Pajak dan Perkuat Pengawasan Akuntan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023 di Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) tak hanya meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional, tetapi juga memperkuat pengawasan pemerintah terhadap profesi akuntan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peran sebagai anggota penuh FATF juga memungkinkan Indonesia untuk menjalankan bantuan hukum timbal balik dengan negara lain guna mempersempit celah penghindaran pajak. Tak cuma itu, Indonesia juga bisa meningkatkan jumlah assessor dan reviewer pada tim mutual evaluation review (MER) FATF.

"Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri," ujar Sri Mulyani, dikutip Kamis (9/11/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Dalam rangka mendukung framework antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM), Kemenkeu berkomitmen memberikan dukungan anggaran untuk meningkatkan leadership Indonesia di FATF.

Terpisah, Bank Indonesia (BI) berpandangan keanggotaan FATF adalah bukti bahwa Indonesia memiliki sistem keuangan nasional yang berintegritas layaknya negara-negara G-20 lainnya. Perlu diketahui, Indonesia adalah negara terakhir di G-20 yang diterima sebagai anggota FATF.

"BI sebagai otoritas sistem pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasan BI, berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi MER FATF agar dapat memperoleh hasil penilaian yang memuaskan," tulis BI dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Selanjutnya, BI mengaku berkomitmen penuh untuk mencegah dan memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal guna menjamin integritas sistem keuangan nasional.

Sebagai informasi, Indonesia akhirnya resmi menjadi anggota penuh ke-40 FATF setelah merampungkan perundingan di Paris pada Oktober 2023.

Melalui pernyataan resmi, FATF menyebutkan bahwa dipilihnya Indonesia menjadi anggota penuh dengan mempertimbangkan komitmen politik yang kuat dari Indonesia untuk meningkatkan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini