BANK DUNIA

RI Dukung Jim Yong Kim Lanjut Pimpin Bank Dunia

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 29 Agustus 2016 | 11:31 WIB
RI Dukung Jim Yong Kim Lanjut Pimpin Bank Dunia Menkeu Sri Mulyani (Foto: redaksiindonesia.com)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia menyatakan dukungannya atas pencalonan kembali Jim Yong Kim sebagai Presiden Bank Dunia untuk periode lima tahun kedua (2017-2022). Dukungan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani telah bekerja sama dengan Kim sejak 2012 melihat prestasi yang dicapai oleh Kim. Di bawah kepemimpinan Kim, Bank Dunia dipandang mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi di negara-negara anggota.

Kim juga dipandang mampu membawa Bank Dunia menjadi lebih dekat kepada negara berkembang, dan mendorong program-program Bank Dunia yang mencerminkan kepentingan negara berkembang dalam bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, kesejahteraan sosial, dan kesetaraan gender.

"Saya memberikan penghargaan atas upaya dan usaha Bank Dunia untuk membantu negara anggota mencapai tujuan pembangunannya. Misi Bank Dunia untuk memerangi kemiskinan dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sangat kritikal dalam mendukung pembangunan global, dan upaya ini mendapatkan dukungan penuh dari 189 negara anggotanya," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang dikutip DDTCNews, Senin (29/8/2016).

Selain itu, Kim juga dipandang mampu menggalang komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan bank-bank pembangunan regional untuk bersama-sama memikirkan dan membantu pembangunan ekonomi di seluruh dunia.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Banyak reformasi organisasi dan tata kelola Bank Dunia agar lebih mampu menjawab tuntutan negara anggota dan perubahan tatanan perekonomian global.

“Dorongan Kim menjadi Presiden Bank Dunia kembali, adalah upaya mendukung kepentingan negara berkembang,” kata Menkeu.

(Baca: Ini Surat Presiden Bank Dunia Untuk Sri Mulyani)

Indonesia juga berharap Kim mampu membawa Bank Dunia menjadi sebuah lembaga yang lebih baik dan lebih kuat dalam menyediakan pembiayaan pembangunan, sekaligus mampu mempromosikan pengetahuan dan kerja sama yang lebih erat dengan seluruh negara berkembang.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN