PENGHINDARAN PAJAK

Revisi UU PPh Bukan Hanya Soal Turunkan Tarif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Mei 2017 | 10:01 WIB
Revisi UU PPh Bukan Hanya Soal Turunkan Tarif

JAKARTA, DDTCNews – Saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan revisi undang-undang pajak penghasilan (UU PPh) yang drafnya direncanakan rampung pada akhir tahun ini. Salah satu perubahan yang diagendakan adalah perubahan tarif pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh mengatakan perubahan UU PPh tidak hanya bertumpu pada isu penurunan tarif, tapi juga penguasaan data wajib pajak guna menggenjot penerimaan dan mengatasi masalah penghindaran pajak.

“Jadi sebenarnya obatnya itu bukan hanya sekadar menurunkan tarif pajak, tapi mencari langkah agar kami bisa menguasai data wajib pajak serta meningkatkan kerja sama dengan negara terkait,” ujarnya di Hotel Four Points Jakarta, Selasa (16/5).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Awan menambahkan otoritas pajak di berbagai negara kini semakin meningkatkan kerja sama antarnegara untuk memperkaya data, atau disebut multinational channeling. Langkah itu, menurutnya, dapat menjadi langkah yang strategis selain menurunkan tarif pajak.

Salah satu bentuk kerja sama itu di antaranya melalui kerja sama pertukaran informasi perpajakan melalui mekanisme Automatic Exchange of Information (AEoI) yang diusung negara-negara anggota OECD dan G20, termasuk Indonesia.

Hal ini pun telah dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 sebagai bentuk komitmen keikutsertaan Indonesia pada AEoI. Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan instrumen itu untuk menggali potensi pajak atas harta yang dilarikan ke luar negeri.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Kendati demikian, terkait dengan penururan tarif dalam revisi UU PPh, Awan mengungkapkan hal itu menjadi pertentangan yang cukup rumit. Pasalnya, jika pemerintah mengambil langkah menurunkan tarif pajak dalam mengatasi maraknya pelarian harta ke luar negeri, hal itu akan berdampak pada penerimaan negara.

“Tidak bisa dipungkiri, jika pemerintah menurunkan tarif, maka penerimaan negara juga akan turun. Maka dari itu, kami masih mengkaji UU PPh,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP