KOTA PEKANBARU

Retribusi Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Juli 2016 | 09:20 WIB
Retribusi Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

PEKANBARU, DDTCNews — Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Pekanbaru kuartal I tahun 2016 melesat 35% atau berhasil mencapai angka Rp2,5 miliar dari target retribusi yang dipatok sebesar Rp7 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishubkominfo Pekanbaru Wira Bhakti menyebutkan pencapaian ini cukup positif menopang penerimaan daerah yang saat ini sedang melemah.

"Kami telah mengupayakan optimalisasi penerimaan retribusi parkir, salah satunya dengan menertibkan parkir-parkir ilegal," ujarnya di Pekanbaru, belum lama ini.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Dia mengakui selama ini banyak juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi di sepanjang ruas jalan Pekanbaru diamankan petugas, lantaran para jukir ini tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA). KTA merupakan tanda bahwa aktivitas parkir yang dilakukannya telah mendapatkan izin (resmi).

“Kita akan lebih tegas lagi pada koordinator parkir, KTA yang sudah kadaluarsa akan diperbarui. Kita juga akan merekrut jukir baru jika diperlukan, karena ada juga petugas parkir yang nakal, tidak menyetorkan hasil pungutan parkir,” tegas Wira.

Dia optimistis mampu mencapai target penerimaan retribusi daerah sebesar Rp7 miliar hingga akhir tahun ini.”Retribusi parkir termasuk salah satu sektor yang tidak tepengaruh kelesuan ekonomi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip halloriau.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit