KOTA PEKANBARU

Retribusi Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Juli 2016 | 09:20 WIB
Retribusi Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

PEKANBARU, DDTCNews — Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Pekanbaru kuartal I tahun 2016 melesat 35% atau berhasil mencapai angka Rp2,5 miliar dari target retribusi yang dipatok sebesar Rp7 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishubkominfo Pekanbaru Wira Bhakti menyebutkan pencapaian ini cukup positif menopang penerimaan daerah yang saat ini sedang melemah.

"Kami telah mengupayakan optimalisasi penerimaan retribusi parkir, salah satunya dengan menertibkan parkir-parkir ilegal," ujarnya di Pekanbaru, belum lama ini.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dia mengakui selama ini banyak juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi di sepanjang ruas jalan Pekanbaru diamankan petugas, lantaran para jukir ini tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA). KTA merupakan tanda bahwa aktivitas parkir yang dilakukannya telah mendapatkan izin (resmi).

“Kita akan lebih tegas lagi pada koordinator parkir, KTA yang sudah kadaluarsa akan diperbarui. Kita juga akan merekrut jukir baru jika diperlukan, karena ada juga petugas parkir yang nakal, tidak menyetorkan hasil pungutan parkir,” tegas Wira.

Dia optimistis mampu mencapai target penerimaan retribusi daerah sebesar Rp7 miliar hingga akhir tahun ini.”Retribusi parkir termasuk salah satu sektor yang tidak tepengaruh kelesuan ekonomi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip halloriau.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?