KOTA PEKANBARU

Retribusi Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Juli 2016 | 09:20 WIB
Retribusi Parkir Tembus Rp2,5 Miliar

PEKANBARU, DDTCNews — Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Pekanbaru kuartal I tahun 2016 melesat 35% atau berhasil mencapai angka Rp2,5 miliar dari target retribusi yang dipatok sebesar Rp7 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishubkominfo Pekanbaru Wira Bhakti menyebutkan pencapaian ini cukup positif menopang penerimaan daerah yang saat ini sedang melemah.

"Kami telah mengupayakan optimalisasi penerimaan retribusi parkir, salah satunya dengan menertibkan parkir-parkir ilegal," ujarnya di Pekanbaru, belum lama ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia mengakui selama ini banyak juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi di sepanjang ruas jalan Pekanbaru diamankan petugas, lantaran para jukir ini tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA). KTA merupakan tanda bahwa aktivitas parkir yang dilakukannya telah mendapatkan izin (resmi).

“Kita akan lebih tegas lagi pada koordinator parkir, KTA yang sudah kadaluarsa akan diperbarui. Kita juga akan merekrut jukir baru jika diperlukan, karena ada juga petugas parkir yang nakal, tidak menyetorkan hasil pungutan parkir,” tegas Wira.

Dia optimistis mampu mencapai target penerimaan retribusi daerah sebesar Rp7 miliar hingga akhir tahun ini.”Retribusi parkir termasuk salah satu sektor yang tidak tepengaruh kelesuan ekonomi saat ini,” pungkasnya seperti dikutip halloriau.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN