EDUKASI PAJAK

Respons Digitalisasi, Redesain Kurikulum Pendidikan Pajak Jadi Krusial

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 12:09 WIB
Respons Digitalisasi, Redesain Kurikulum Pendidikan Pajak Jadi Krusial

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan paparan dalam seminar bertajuk 'Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

YOGYAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan teknologi digital membawa dampak terhadap berbagai bidang, tidak terkecuali pajak. Dalam konteks ini, penyesuaian kurikulum pendidikan pajak menjadi krusial untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital.

Hal ini disampaikan Managing Partner DDTC Darussalam dalam seminar bertajuk ‘Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

“Perkembangan teknologi digital yang pesat ini membutuhkan respons dari ranah pendidikan. Ini menjadi bukti bahwa dunia pajak itu sangat dinamis. Untuk itulah, redesain kurikulum pendidikan pajak sangat krusial untuk menghadapi masa depan,” katanya.

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Dia menyayangkan tidak ada pergerakan yang signifikan – terutama dari sisi kurikulum – untuk merespons dinamisnya perkembangan pajak, termasuk kaitannya dengan digitalisasi. Padahal, penerimaan pajak menyumbang lebih dari 70% pendapatan negara.

Adapun salah satu aspek yang membuat redesain kurikulum pendidikan pajak sangat krusial adalah prospek profesi di bidang pajak itu sendiri. Perubahan pola bisnis atau administrasi pada gilirannya menuntut adanya penyesuaian kompetensi sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Profesional pajak di masa mendatang tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis perpajakan. Mereka harus punya kemampuan dalam menguasai teknologi. Oleh karena itulah muncul profesi baru yang disebut taxologist. Taxologist merupakan profesional yang memiliki keunggulan dalam penggunaan teknologi untuk memaksimalkan fungsi perpajakan.

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Prospek profesi di bidang pajak ini tentunya perlu respons dari sisi kurikulum pendidikan. Dengan demikian, diharapkan akan ada banyak lulusan yang memiliki kompetensi memadai dan sesuai dengan perubahan lanskap pajak global maupun domestik.

Selain itu, Darussalam mengatakan redesain kurikulum pendidikan pajak juga penting untuk melihat skema pemajakan yang ideal dalam era digitalisasi. Seperti diketahui, ekonomi digital juga disebut-sebut sebagai new shadow economy. Dalam konteks ini, kurikulum pendidikan yang hanya berfokus pada cara-cara konvensional sudah tidak cocok.

Terlebih, dalam perkembangan terbaru, muncul wacana untuk memajaki robot. Dengan alasan efisiensi, sekitar 52% pekerjaan manusia pada 2025 bisa digantikan oleh robot. Proyeksi dari World Economic Forum ini didasarkan pada tingginya pemanfaatan mesin dan komputer serta teknologi terotomatisasi.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

“Sekali lagi saya tekankan, dunia pendidikan itu perlu meredesain kurikulum pendidikan,” ujar Darussalam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) ini.

Dalam redesain kurikulum pendidikan pajak, sambungnya, perlu pemahaman pajak melalui pendekatan baru. Pertama, pendekatan pajak sebagai multidisiplin ilmu. Kedua, pendekatan studi perbandingan atau komparatif. Ketiga, pendekatan dengan kasus-kasus pajak yang terjadi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan