EDUKASI PAJAK

Respons Digitalisasi, Redesain Kurikulum Pendidikan Pajak Jadi Krusial

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 12:09 WIB
Respons Digitalisasi, Redesain Kurikulum Pendidikan Pajak Jadi Krusial

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan paparan dalam seminar bertajuk 'Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

YOGYAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan teknologi digital membawa dampak terhadap berbagai bidang, tidak terkecuali pajak. Dalam konteks ini, penyesuaian kurikulum pendidikan pajak menjadi krusial untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital.

Hal ini disampaikan Managing Partner DDTC Darussalam dalam seminar bertajuk ‘Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

“Perkembangan teknologi digital yang pesat ini membutuhkan respons dari ranah pendidikan. Ini menjadi bukti bahwa dunia pajak itu sangat dinamis. Untuk itulah, redesain kurikulum pendidikan pajak sangat krusial untuk menghadapi masa depan,” katanya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Dia menyayangkan tidak ada pergerakan yang signifikan – terutama dari sisi kurikulum – untuk merespons dinamisnya perkembangan pajak, termasuk kaitannya dengan digitalisasi. Padahal, penerimaan pajak menyumbang lebih dari 70% pendapatan negara.

Adapun salah satu aspek yang membuat redesain kurikulum pendidikan pajak sangat krusial adalah prospek profesi di bidang pajak itu sendiri. Perubahan pola bisnis atau administrasi pada gilirannya menuntut adanya penyesuaian kompetensi sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Profesional pajak di masa mendatang tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis perpajakan. Mereka harus punya kemampuan dalam menguasai teknologi. Oleh karena itulah muncul profesi baru yang disebut taxologist. Taxologist merupakan profesional yang memiliki keunggulan dalam penggunaan teknologi untuk memaksimalkan fungsi perpajakan.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Prospek profesi di bidang pajak ini tentunya perlu respons dari sisi kurikulum pendidikan. Dengan demikian, diharapkan akan ada banyak lulusan yang memiliki kompetensi memadai dan sesuai dengan perubahan lanskap pajak global maupun domestik.

Selain itu, Darussalam mengatakan redesain kurikulum pendidikan pajak juga penting untuk melihat skema pemajakan yang ideal dalam era digitalisasi. Seperti diketahui, ekonomi digital juga disebut-sebut sebagai new shadow economy. Dalam konteks ini, kurikulum pendidikan yang hanya berfokus pada cara-cara konvensional sudah tidak cocok.

Terlebih, dalam perkembangan terbaru, muncul wacana untuk memajaki robot. Dengan alasan efisiensi, sekitar 52% pekerjaan manusia pada 2025 bisa digantikan oleh robot. Proyeksi dari World Economic Forum ini didasarkan pada tingginya pemanfaatan mesin dan komputer serta teknologi terotomatisasi.

Baca Juga:
Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

“Sekali lagi saya tekankan, dunia pendidikan itu perlu meredesain kurikulum pendidikan,” ujar Darussalam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) ini.

Dalam redesain kurikulum pendidikan pajak, sambungnya, perlu pemahaman pajak melalui pendekatan baru. Pertama, pendekatan pajak sebagai multidisiplin ilmu. Kedua, pendekatan studi perbandingan atau komparatif. Ketiga, pendekatan dengan kasus-kasus pajak yang terjadi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:30 WIB KOTA SUKABUMI

Jelang Penerapan Opsen Pajak, Pemda Perkuat Digitalisasi Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra