TAX CENTER

Resmi Hadir, Ini Tax Center Indonesia Pertama di Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Maret 2021 | 17:45 WIB
Resmi Hadir, Ini Tax Center Indonesia Pertama di Luar Negeri

Duta Besar Besar Indonesia untuk Inggris Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK) Gatot Subroto, dan Ketua Intact-UK Samudra Putra. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (Intact-UK) resmi hadir menjadi sebagai tax center pertama Indonesia di luar negeri. Intact-UK beranggotakan para mahasiswa perpajakan dan diaspora peduli pajak.

Duta Besar Besar Indonesia untuk Inggris Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya menyambut baik lahirnya Intact-UK. Menurutnya, tax center di luar negeri akan berperan penting untuk meningkatkan kesadaran pajak diaspora.

"Selamat atas launching Intact-UK. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak dan kewajiban perpajakan warga negara Indonesia di Inggris," katanya dalam acara peluncuran Intact-UK yang dilanjutkan dengan webinar bertajuk Hak dan Kewajiban Perpajakan Dispora, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Desra ikut mengimbau agar para diaspora patuh melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Aspek kepatuhan pajak, seperti membayar pajak dan melaporkan SPT, menjadi bukti nyata kontribusi warga negara dalam proses pembangunan nasional.

Menurutnya, kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan mudah. Pasalnya, sudah tersedia berbagai pelayanan elektronik perpajakan yang dapat diakses diaspora, seperti layanan e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan.

"Pelaporan pajak makin mudah dengan e-filing yang disajikan menggunakan gadget. Jadi, tidak ada yang sulit untuk lapor SPT," terangnya.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK) Gatot Subroto mengatakan berdirinya Intact-UK merupakan kampanye penting untuk kesadaran pajak diaspora. Selain itu, Intact-UK juga menjadi wadah untuk memperdalam kajian kebijakan perpajakan nasional yang diteropong dari perspektif global.

Menurutnya, hadirnya Intact-UK juga menjadi sarana untuk mengoptimalkan layanan perpajakan bagi diaspora. Dia menyebut pelayanan pajak bagi diaspora makin penting saat ini karena makin tingginya mobilitas WNI di luar negeri.

"Sejauh ini, pelayanan perpajakan belum tersentuh dengan optimal dan sekarang mobilitas makin dinamis ke seluruh penjuru dunia. Perlu dipikirkan untuk akomodasi kontribusi pajak diaspora yang juga diimbangi dengan memberikan pelayanan kepada warga negara di manapun berada," terangnya.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Ketua Intact-UK Samudra Putra berharap berdirinya tax center pertama Indonesia di luar negeri akan diikuti pelajar RI di negara lain. Menurutnya, semangat yang diusung Intact-UK adalah memperluas perspektif pajak dan mendekatkan aspek keilmuan dalam perumusan kebijakan pajak.

"Intact-UK diharapkan menjadi platform diskusi perpajakan yang independen dengan perspektif global. Ini menjadi tempat bertemunya pelajar, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk memberikan insight," imbuh Samudra. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN