TAX CENTER

Resmi Hadir, Ini Tax Center Indonesia Pertama di Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Maret 2021 | 17:45 WIB
Resmi Hadir, Ini Tax Center Indonesia Pertama di Luar Negeri

Duta Besar Besar Indonesia untuk Inggris Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK) Gatot Subroto, dan Ketua Intact-UK Samudra Putra. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesian Tax Centre in the United Kingdom (Intact-UK) resmi hadir menjadi sebagai tax center pertama Indonesia di luar negeri. Intact-UK beranggotakan para mahasiswa perpajakan dan diaspora peduli pajak.

Duta Besar Besar Indonesia untuk Inggris Raya, Irlandia, dan International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya menyambut baik lahirnya Intact-UK. Menurutnya, tax center di luar negeri akan berperan penting untuk meningkatkan kesadaran pajak diaspora.

"Selamat atas launching Intact-UK. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak dan kewajiban perpajakan warga negara Indonesia di Inggris," katanya dalam acara peluncuran Intact-UK yang dilanjutkan dengan webinar bertajuk Hak dan Kewajiban Perpajakan Dispora, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Desra ikut mengimbau agar para diaspora patuh melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Aspek kepatuhan pajak, seperti membayar pajak dan melaporkan SPT, menjadi bukti nyata kontribusi warga negara dalam proses pembangunan nasional.

Menurutnya, kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan mudah. Pasalnya, sudah tersedia berbagai pelayanan elektronik perpajakan yang dapat diakses diaspora, seperti layanan e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan.

"Pelaporan pajak makin mudah dengan e-filing yang disajikan menggunakan gadget. Jadi, tidak ada yang sulit untuk lapor SPT," terangnya.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK) Gatot Subroto mengatakan berdirinya Intact-UK merupakan kampanye penting untuk kesadaran pajak diaspora. Selain itu, Intact-UK juga menjadi wadah untuk memperdalam kajian kebijakan perpajakan nasional yang diteropong dari perspektif global.

Menurutnya, hadirnya Intact-UK juga menjadi sarana untuk mengoptimalkan layanan perpajakan bagi diaspora. Dia menyebut pelayanan pajak bagi diaspora makin penting saat ini karena makin tingginya mobilitas WNI di luar negeri.

"Sejauh ini, pelayanan perpajakan belum tersentuh dengan optimal dan sekarang mobilitas makin dinamis ke seluruh penjuru dunia. Perlu dipikirkan untuk akomodasi kontribusi pajak diaspora yang juga diimbangi dengan memberikan pelayanan kepada warga negara di manapun berada," terangnya.

Baca Juga:
Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Ketua Intact-UK Samudra Putra berharap berdirinya tax center pertama Indonesia di luar negeri akan diikuti pelajar RI di negara lain. Menurutnya, semangat yang diusung Intact-UK adalah memperluas perspektif pajak dan mendekatkan aspek keilmuan dalam perumusan kebijakan pajak.

"Intact-UK diharapkan menjadi platform diskusi perpajakan yang independen dengan perspektif global. Ini menjadi tempat bertemunya pelajar, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk memberikan insight," imbuh Samudra. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lengkap, 17 Poin Keterangan Tertulis DJP Hari Ini Soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?