PEREKONOMIAN INDONESIA

Resesi, Ini Proyeksi Jokowi Soal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020

Dian Kurniati | Senin, 02 November 2020 | 15:15 WIB
Resesi, Ini Proyeksi Jokowi Soal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III/2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka sidang kabinet, Senin (2/11/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 akan terkontraksi lebih dari 3%. Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan data realisasinya pada Kamis pekan ini.

Jokowi mengatakan konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sepanjang Juli hingga September lalu masih lemah. Meski demikian, dia meyakini pertumbuhan kuartal III/2020 akan lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya yang minus 5,32%.

"Perkiraan kami di angka minus 3% naik sedikit dan ini memang kalau dibandingkan dengan negara lain masih jauh lebih baik," katanya saat membuka sidang kabinet, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jokowi mengestimasi konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2020 akan minus 4%. Pada periode tersebut, menurutnya, pemerintah telah menggencarkan penyaluran berbagai bantuan sosial untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Sementara dari sisi PMTB, Jokowi menyebut akan terjadi kontraksi sekitar 5% hingga 6%. Menurutnya, proyeksi realisasi tersebut masih jauh di bawah harapannya.

"Saya sebenarnya sudah mewanti-wanti kepada Kepala BKPM dan Menko Marinves agar kuartal III ini minusnya di bawah 5%, tapi ternyata belum bisa," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jokowi menekankan berapa pun pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang diumumkan BPS, angkanya menunjukkan tren perbaikan dibandingkan kuartal sebelumnya. Menurutnya, pemerintah masih memiliki kesempatan memperbaiki kinerja ekonomi 2020 pada kuartal IV/2020, terutama dari sisi belanja rumah tangga dan investasi.

“Kuartal IV ini sangat penting sekali agar bisa memperbaiki lagi, syukur bisa masuk ke positif sehingga belanja harus menjadi kejar-kejaran kita semuanya," imbuhnya.

Sebagai informasi, jika pada kuartal III/2020 pertumbuhan ekonomi kembali terkontraksi, secara teknis, Indonesia masuk zona resesi ekonomi. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi minus selama dua kuartal berturut-turut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:00 WIB POJK 27/2024

POJK Baru, Ini Kriteria Aset Kripto yang Boleh Diperdagangkan di Bursa

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal