BERITA PAJAK HARI INI

Repatriasi Dividen Luar Negeri Bakal Bebas PPh, CFC Rules Direvisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Januari 2020 | 07:35 WIB
Repatriasi Dividen Luar Negeri Bakal Bebas PPh, CFC Rules Direvisi

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Rencana pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dari luar negeri yang masuk ke Tanah Air menjadi bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (22/1/2020).

Seperti pemberitaan Kontan, dalam rancangan omnibus law perpajakan, pemerintah akan membebaskan PPh atas dividen dari entitas terbuka atau tertutup luar negeri yang dibawa masuk (repatriasi) ke Tanah Air. Repatriasi itu minimal 30%.

Dalam Controlled Foreign Company (CFC) rules yang berlaku saat ini, wajib pajak dalam negeri (WPDN) yang memiliki saham di luar negeri secara langsung dan memiliki saham bersama-sama dengan WPDN lainnya minimal 50% atas badan usaha luar negeri (BULN) yang tidak terdaftar di bursa akan memperoleh deemed dividend. Baca artikel ‘Apa Itu Deemed Dividend?’.

Baca Juga:
PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Dari deemed dividend tersebut, wajib pajak bisa mengetahui besaran PPh atas dividen yang diterima. Dengan rencana pembebasan PPh dividen yang direpatriasi tersebut, pemerintah juga akan merevisi ketentuan dalam CFC rules.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti permintaan PT Pertamina (Persero) kepada Kementerian Keuangan untuk mengkaji kembali besaran pajak atas produk dalam negeri. Perusahaan pelat merah ini menilai pajak atas produk lokal masih terlalu besar sehingga kalah dengan produk impor.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods
  • Pemerintah Susun Kembali CFC Rules

Sejalan dengan masuknya rencana pembebasan PPh atas dividen dari luar negeri dalam omnibus law perpajakan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pemerintah akan menyusun kembali ketentuan CFC rules.

“Kami sedang menyusun kembali ketentuan CFC rules, belum bisa kami sampaikan,” katanya. (Kontan)

  • Penerapan CFC Rules

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan dalam sistem worldwide, seluruh penghasilan wajib pajak dari dalam dan luar negeri akan dikenai pajak. Untuk menghindari PPh, biasanya ada beberapa praktik yang dilakukan.

Baca Juga:
Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Beberapa praktik itu seperti tax deferral melalui pendirian entitas terkendali, dana sengaja diparkirkan di luar negeri, dan menahan repatriasi. Hal ini membuat negara-negara yang menganut sistem worldwide juga menerapkan CFC rules.

“Selalu ada penghasilan dari entitas terkendali yang dianggap dividen yang dialirkan ke induknya di Indonesia, terlepas pakah secara actual dilakukan atau tidak (deemed dividend),” katanya. (Kontan)

  • Relevansi CFC Rules Perlu Ditinjau

Adanya rencana pembebasan PPh atas dividen dari luar negeri yang akan masuk dalam omnibus law perpajakan, Bawono melihat sejatinya Indonesia mulai bergeser menuju sistem hybrid atau gabungan antara sistem worldwide dan teritorial.

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

“Sehingga relevansi dari ketentuan CFC juga perlu ditinjau kembali,” imbuh Bawono. (Kontan)

  • Kalah Bersaing

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan permintaan untuk mengkaji besaran pajak produk lokal disampaikan karena saat ini pajak atas produk lokal masih terlalu besar. Hal ini membuat produk tersebut kalah bersaing dengan produk impor.

"Produk yang diproduksi dalam negeri lebih mahal dari impor, ada banyak hal terkait regulasi mengenai perpajakan. Pembebanan pajak produk lokal jauh lebih tinggi dibanding impor,” katanya. (Antara)

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak
  • Penjaringan Relawan Pajak

DJP mulai menjaring relawan pajak untuk menyambut musim pelaporan SPT tahunan. Perguruan tinggi menjadi institusi dan mitra utama otoritas sebagai kontributor relawan pajak. Kerja sama dengan perguruan tinggi, menurutnya, akan terus ditingkatkan.

“Tahun ini kita akan melanjutkan pelibatan relawan pajak dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Rekrutmen relawan pajak dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi, terutama yang sudah memiliki tax center,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (DDTCNews)

  • Menkeu Minta Antisipasi dari DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar jajaran pimpinan DJP mengetahui dan mengantisipasi segala hal yang berkaitan dengan rancangan undang-undangan (RUU) omnibus law perpajakan.

“Jadi, saya ingin Dirjen [Pajak] dan timnya untuk seluruh pimpinan di sini harus tahu dan antisipasi UU omnibus law, bahkan sebelum kita membahasnya dengan DPR,” ujarnya. (DDTCNews) (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah