INSENTIF PAJAK

Rencananya, Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 Diberikan Lagi Tahun Ini

Dian Kurniati | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:37 WIB
Rencananya, Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 Diberikan Lagi Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana melanjutkan pemberian insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 pada tahun ini.

Dalam Siaran Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan Nomor: 01/KSSK/Pers/2021 disebutkan implementasi kebijakan pada 2021 secara umum merupakan keberlanjutan dari insentif perpajakan yang diberikan di dalam program pemulihan nasional (PEN).

“Yakni keringanan PPh [Pasal] 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan dari pemungutan PPh [Pasal] 22 impor, dan keringanan angsuran pajak PPh 25,” bunyi pernyataan KSSK dalam siaran pers tersebut, dikutip pada Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Fasilitas perpajakan lainnya adalah perpanjangan atas insentif PPh final jasa konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan insentif PPh final UMKM DTP serta percepatan restitusi PPN.

Selain itu, guna membantu beban biaya produksi dunia usaha, pemerintah juga menyediakan beberapa fasilitas kepabeanan agar memiliki daya saing yang lebih tinggi, seperti fasilitas kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Untuk itu, KB memberikan insentif berupa penangguhan bea masuk, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Sementara itu, KITE menyediakan insentif berupa pembebasan atau pengembalian bea masuk serta pajak dalam rangka impor atas barang dan bahan yang diimpor untuk tujuan diolah, dirakit atau pasang dan hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan insentif perpajakan pada 2021 secara umum akan terdiri atas kebijakan yang berlaku untuk seluruh sektor (across the board) ataupun yang lebih spesifik untuk sektor-sektor tertentu. Simak ‘Wah, Kelompok Usaha Penerima Insentif Pajak 2021 akan Dirombak’.

“Ini nanti disampaikan di lampiran siaran pers,” imbuh Sri Mulyani.

Dalam lampiran siaran pers KSSK tersebut, kebijakan insentif fiskal mencakup 7 poin. Berikut perinciannya:

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?


Sumber: Lampiran Siaran Pers Rapat Berkala KSSK Nomor: 01/KSSK/Pers/2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?