Relawan Pajak untuk Negeri 2025.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) resmi membuka periode pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) periode 2025. Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 30 September 2024 mendatang.
Bagi calon relawan yang ingin mendaftar, perlu memahami ada 6 proses bisnis pendaftaran Renjani yang akan dilalui. Hal ini disampaikan oleh Kantor wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur melalui sharing session khusus mengenai proses rekrutmen Renjani 2025.
“Alur yang pertama adalah inisiasi dan publikasi yang dilakukan oleh pihak kampus, tax center, maupun kami kanwil Jawa Timur III,” ujar Erna selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jatim III, dikutip pada Rabu (4/9/2024).
Tahap pertama dari program ini adalah inisiasi dan publikasi informasi yang dilakukan secara kolaboratif oleh pihak universitas, tax center, dan otoritas pajak. Publikasi mengenai program ini dilakukan melalui berbagai platform media sosial, seperti Instagram, YouTube, web, dan lain sebagainya.
Tahap kedua, pendaftaran. Seiring dengan sosialisasi yang dilakukan, relawan dapat mendaftar melalui laman edukasi.pajak.go.id/renjani. Pendaftaran akan ditutup pada 30 September 2024.
Setelah melakukan pendaftaran, tahapan ketiga adalah proses seleksi. Pada tahap ini, calon relawan harus membuat video perkenalan dan esai yang juga menjelaskan motivasi di balik keikutsertaan pada Renjani. Bila diperlukan, tax center dan pihak kampus bisa menggelar proses wawancara.
Setelah diseleksi, memasuki tahap keempat, calon relawan terpilih akan mengikuti pelatihan. Pelatihan dapat diberikan oleh berbagai pihak, baik kampus, tax center, kanwil, atau KPP. Proses ini dilaksanakan mulai 1 Oktober 2024 sampai dengan 27 November 2024.
Setelah menjalani pelatihan, DJP akan menerbitkan pengumuman calon relawan yang lolos. Pengumuman akan disampaikan dalam rentang waktu 1 Desember 2024 hingga 13 Desember 2024. Calon yang dinyatakan lolos harus mengunggah code of conduct sebagai syarat utama pengukuhan.
Kelima, DJP akan melakukan piloting dan pengukuhan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh kanwil dan rencanya akan digelar pada Desember 2024.
Terakhir, relawan yang telah dikukuhkan akan ditempatkan. Penempatan tersebar pada KPP Pratama; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); serta tax center area kanwil.
Selama penugasan ini, kanwil akan melakukan monitoring sampai periode program Renjani berakhir.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jawa Timur III menambah 4 mitra baru dalam penempatan relawan pajak tahun depan. Dengan demikian, jumlah tax center yang bekerja sama menjadi 26.
Tambahan 4 tax center, yakni Institut Ahmad Dahlan Probolinggo, Universitas Abdurrahman Situbondo, Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, dan Universitas PGRI Wiranegara.
Program Renjani diinisiasi oleh DJP sejak 2017. Melalui kegiatan ini, relawan pajak bertugas memberikan edukasi, pelayanan, dan asistensi kepada wajib pajak.
Pada program Renjani 2024, sebanyak 603 relawan pajak berhasil membantu penerbitan 58.251 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam kurun waktu 6 bulan (Januari-Juni).
Secara terperinci, terdapat 4 kegiatan utama yang akan dilakukan seorang Renjani.
Pertama, melakukan asistensi SPT wajib pajak orang pribadi yang menggunakan formulir 1770S, 1770SS, dan 1770 dimana wajib pajak tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2018. SPT ini dilaporkan secara online melalui djponline.pajak.go.id.
Kedua, melakukan business development service (BDS), baik yang diselenggarakan kanwil dan kantor pelayanan pajak (KPP) ataupun kegiatan BDS mandiri yang diselenggarakan mitra kepada unit usaha binaan.
Ketiga, membuat dan menyebarluaskan informasi serta konten kehumasan sebagai bentuk edukasi perpajakan secara tidak langsung.
Keempat, melaksanakan supporting activities pada seksi-seksi yang terdapat dalam KPP. Selain 4 tugas tersebut, Renjani juga diimbau untuk membantu penyebarluasan informasi reformasi perpajakan yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.