KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Raup Rp71,79 Triliun, Kanwil DJP Jaksel II Realisasikan Target 2024

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:00 WIB
Raup Rp71,79 Triliun, Kanwil DJP Jaksel II Realisasikan Target 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II merealisasikan penerimaan pajak 2024 senilai Rp71,79 triliun atau 100,16% dari target yang ditetapkan.

Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Selatan II menyatakan realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 5,85% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Target pajak yang terealisasi ini juga melanjutkan tren positif dalam 5 tahun terakhir.

"Tercapainya target penerimaan pajak 2024 merupakan keberhasilan Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam merealisasikan target penerimaan pajak selama 5 tahun berturut-turut pada tahun 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024," sebut kanwil, dikutip pada Kamis (23/1/2025).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

Sektor dengan kontribusi penerimaan pajak terbesar yang dikumpulkan Kanwil DJP Jakarta Selatan II antara lain sektor perdagangan dengan kontribusi 33,6%, administrasi pemerintah 11,71%, dan sektor pertambangan sebesar 9,2%.

Dilihat dari aspek pertumbuhan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan tercatat tumbuh 17,71% dan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan tumbuh 31%. Berbanding terbalik, setoran pajak dari sektor tambang turun 4,23%.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur tercatat anjlok 85,86% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut pada gilirannya membuat kontribusi sektor manufaktur terhadap total penerimaan pajak hanya 1,22%.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

"[Kami] menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor.

Neilmaldrin juga mengapresiasi serta seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya (ILAP) yang sudah turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak selama tahun 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax