REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri

Dian Kurniati | Kamis, 17 September 2020 | 10:20 WIB
Reformasi Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar pada annualmeeting.adb.org)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Indonesia tidak bisa melakukan reformasi pajak sendiri. Indonesia memerlukan kerja sama dengan negara lain.

Sri Mulyani mengatakan semua negara di Asia-Pasifik memiliki kebutuhan yang sama, yaitu peningkatan penerimaan domestik. Dengan kesamaan tersebut, dia menilai semua negara bisa bekerja sama untuk memperbaiki tax ratio di negara masing-masing.

"Mobilisasi sumber daya domestik sangat penting dibangun di banyak negara anggota ADB (Asian Development Bank), termasuk Indonesia. Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," katanya dalam acara ADB Seminar Series 2020, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah memulai reformasi pajak untuk memperbaiki tax ratio dan meningkatkan penerimaan pajak. Misalnya, Indonesia selalu kooperatif membahas reformasi pajak pada pertemuan yang diinisiasi international Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Selain itu, Indonesia terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba (base erosion and profit shifting/BEPS). Indonesia juga memiliki persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) karena Indonesia menganut ekonomi terbuka.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan tidak semua upaya reformasi pajak bisa dikontrol hanya dari dalam negeri. Dia menilai Indonesia dan negara-negara di kawasan perlu saling bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai kebijakan reformasi pajak.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dalam hal ini, menurutnya, Indonesia telah membuat beberapa inisiatif untuk memulai diskusi mengenai reformasi pajak dengan negara-negara Asia-Pasifik.

Sri Mulyani menyebut lebih mudah bagi Indonesia membandingkan kebijakan pajaknya dengan negara-negara terdekat yang berada pada satu kawasan. Menurut dia, upaya memerangi penghindaran pajak juga didukung oleh banyak negara lain di Asia-Pasifik.

"Kami juga membutuhkan banyak dukungan dan benchmarking yang dapat diberikan oleh lembaga multilateral seperti ADB, IMF, dan World Bank," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN