Sekretaris Kementerian Keuangan AS Steve Mnuchin
WASHINGTON, DDTCNews – Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) berencana untuk menghapus 298 kebijakan terkait pajak termasuk ke dalam Code of Federal Regulations (CFR). Penyederhanaan aturan ini tertulis di dalam proposal yang diberikan oleh Internal Revenue Services (IRS).
Sekretaris Kementerian Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan proposal penghapusan aturan pajak tersebut merupakan respons IRS terhadap dua perintah Presiden Donald Trump tahun lalu untuk mengurangi beban dan menyederhanakan aturan pajak.
“Kami ingin memastikan adanya sistem pajak yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Ada 298 peraturan yang diusulkan untuk dieliminasi karena tidak berguna," ujarnya di Washington, Senin (5/3).
Lebih lanjut, dari 298 ketentuan yang diajukan untuk dihapus tadi, terdapat 79 yang akan direvisi. Adapun landasan perubahan peraturan disebabkan oleh implementasinya yang sama sekali tidak bisa diterapkan untuk kondisi saat ini, bahkan untuk masa mendatang.
Beberapa di antaranya sebagai berikut, ketentuan pembebasan pajak untuk dividen dari saham pada tahun 1942, undang-undang yang mengatur pembebasan cukai pada tahun 1965, undang-undang reformasi pajak tahun 1976, kemudian ketentuan terkait reformasi pajak pada tahun 1986.
"Title 26 dalam CFT akan menjadi lebih sederhana dengan disetujuinya proposal IRS, sehingga akan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak AS," tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.