AMERIKA SERIKAT

Reformasi Birokrasi Pajak Bakal Hapus 298 Peraturan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Maret 2018 | 14:19 WIB
Reformasi Birokrasi Pajak Bakal Hapus 298 Peraturan

Sekretaris Kementerian Keuangan AS Steve Mnuchin

WASHINGTON, DDTCNews – Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) berencana untuk menghapus 298 kebijakan terkait pajak termasuk ke dalam Code of Federal Regulations (CFR). Penyederhanaan aturan ini tertulis di dalam proposal yang diberikan oleh Internal Revenue Services (IRS).

Sekretaris Kementerian Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan proposal penghapusan aturan pajak tersebut merupakan respons IRS terhadap dua perintah Presiden Donald Trump tahun lalu untuk mengurangi beban dan menyederhanakan aturan pajak.

“Kami ingin memastikan adanya sistem pajak yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Ada 298 peraturan yang diusulkan untuk dieliminasi karena tidak berguna," ujarnya di Washington, Senin (5/3).

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Lebih lanjut, dari 298 ketentuan yang diajukan untuk dihapus tadi, terdapat 79 yang akan direvisi. Adapun landasan perubahan peraturan disebabkan oleh implementasinya yang sama sekali tidak bisa diterapkan untuk kondisi saat ini, bahkan untuk masa mendatang.

Beberapa di antaranya sebagai berikut, ketentuan pembebasan pajak untuk dividen dari saham pada tahun 1942, undang-undang yang mengatur pembebasan cukai pada tahun 1965, undang-undang reformasi pajak tahun 1976, kemudian ketentuan terkait reformasi pajak pada tahun 1986.

"Title 26 dalam CFT akan menjadi lebih sederhana dengan disetujuinya proposal IRS, sehingga akan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak AS," tutupnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN