KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Realistis, Target Pendapatan Asli Daerah Pada 2021 Turun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 November 2020 | 16:14 WIB
Realistis, Target Pendapatan Asli Daerah Pada 2021 Turun

Ilustrasi. 

PRAYA, DDTCNews – Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 kepada DPRD. APBD tahun depan disetel realistis karena masih akan menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Bupati Lombok Tengah M. Suhaili mengatakan Raperda APBD 2021 merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPRD. Menurutnya, dampak pandemi akan tetap terasa pada tahun depan sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) disetel tidak lebih tinggi dari tahun lalu.

"Target PAD pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp218,5 miliar," katanya, dikutip pada Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Suhaili mengatakan target PAD 2021 tersebut lebih rendah dari target PAD dalam APBD 2020 yang sebesar Rp225,8 miliar. Penurunan PAD tersebut, sambungnya, berasal dari penurunan target pajak daerah dan retribusi daerah. Secara total, target pendapatan daerah 2021 ditetapkan Rp2,1 triliun.

Sementara itu, belanja pada tahun depan dipatok senilai Rp2,1 triliun. Jumlah alokasi belanja tersebut juga mengalami penurunan dari tahun lalu yang ditetapkan senilai Rp2,3 triliun. Menurutnya, kebutuhan belanja pada tahun depan memperhatikan skala prioritas untuk mencapai target dalam RPJMD.

"Kami harap pagu belanja 2021 mampu mengakomodasi semua kebutuhan pendanaan dalam perencanaan penganggaran dari masing-masing OPD dan pemenuhan kebutuhan belanja yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam rangka upaya pencapaian target tahun terakhir RPJMD," jelasnya.

Baca Juga:
Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Suhaili menambahkan penetapan pagu anggaran dalam rancangan APBD 2021 memperhatikan kondisi masih terbatasnya sumber penerimaan daerah. Menurutnya, tekanan tidak hanya datang dari turunnya PAD dari sektor pajak dan retribusi, tapi juga dana alokasi transfer dari pemerintah pusat juga dilakukan penyesuaian imbas tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Keterbatasan sumber pendanaan yang diakibatkan adanya penurunan potensi sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer sebagai dampak Pandemi Covid-19," katanya, seperti dilansir suaralomboknews.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra